Berita Surabaya
Tanpa Alasan, Irwan Mussry Tak Hadiri Sidang Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Suami selebriti Maia Estianty, Irwan Danny Mussry, tidak hadir dalam sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Lalu, ada juga saksi Rendhie Okjiasmoko, konsultan impor PT Times Groups dan saksi Christin Merliana Pakpahan sebagai personal asisten Irwan Mussry.
Mereka merupakan saksi dari pihak perusahaan Irwan Mussry, sebab pengusaha yang bergerak di bidang importir barang lifestyle seperti tas, pakaian, kaca mata, ponsel dan sepatu.
Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, Irwan Mussry diduga memberikan gratifikasi senilai Rp 100 juta, sedangkan Rendhie Okjiasmoko senilai Rp 30 juta.
"Rendhie Okijiasmoko konsultan impor PT Times Group, dan Christin Merliana Pakpahan, Personal Asisten Mussry," terang S Tanjung.
Ia juga menerangkan, sejumlah pihak swasta yang menjadi saksi kali ini akan dimintai keterangannya untuk mendalami adanya pemberian kepada terdakwa Eko Darmanto dalam jabatannya.
"Ada lagi 4 saksi lagi, belum dimintai keterangan. Iya dari pengusaha juga. Ini pengusaha semua 6 orang," tutur S Tanjung.
"Penyerahan uangnya, contohnya tahun 2013, 2016 dan 2017, pada waktu itu Eko Darmanto tidak di Jatim. Dia di Jatim tahun 2011-2012," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari KompasTV, suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK pada Rabu (20/9/2023).
Pemeriksaan itu terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Usai menjalani pemeriksaan, CEO Time International itu mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik lembaga antirasuah.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik," ujar Irwan Mussry.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.
"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," katanya.
Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang dalam kasus ini, Irwan dengan tegas membantah.
Menurutnya, pemeriksaan yang dijalaninya terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
Irwan Mussry
Maia Estianty
Eko Darmanto
kasus korupsi
PN Tipikor Surabaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.