Berita Malang Raya
Pria Asal Kota Malang Rudapaksa Mantan Kekasihnya, Ngaku Tak Ingin Ditinggal Jadi TKW
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan awal mula peristiwa tersebut.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - HK (33), pria asal Kecamatan Sukun Kota Malang harus berurusan dengan polisi gara-gara merudapaksa mantan pacarnyaberinisial ER (22), asal Kabupaten Blitar.
Tersangka berdalih melakukannya, lantaran tidak rela ditinggal korban yang ingin bekerja menjadi TKW.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan awal mula peristiwa tersebut.
"Jadi, tersangka dan korban ini sudah lama saling kenal. Lalu pada (8/5/2024) sore, korban ER yang datang ke Malang untuk cari pekerjaan ini mengabari tersangka melalui chat WhatsApp," ujarnya.
"Kemudian korban cerita kalau proses mencari pekerjaannya jadi terhambat, karena dokumen akte kelahirannya lupa dibawa. Setelah itu, tersangka menawari korban diantar kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut," jelasnya dalam press rilis ungkap kasus pemerkosaan yang digelar di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).
Korban pun mengiyakan tawaran tersebut, dan mereka berdua menuju ke Blitar. Usai mengambil dokumen yang diperlukan, mereka berdua kembali ke Malang.
"Sampai di Malang, tersangka mengajak korban ke daerah Blimbing untuk melihat pertunjukan bantengan hingga dini hari. Atau tepatnya sudah masuk hari Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB," tambahnya.
Karena sudah larut malam, tersangka HK mengajak korban menginap di rumahnya yang berada di Jalan Budi Utomo Dalam Kecamatan Sukun.
Pada awalnya korban keberatan, namun tersangka menyakinkan bahwa di dalam rumah ada orang tuanya.
"Akhirnya si korban mau menginap. Mereka berdua tidur di kamar berbeda, lalu pagi harinya sekira pukul 05.00 WIB, tersangka HK minta tukar kamar. Lalu, korban pindah ke kamar belakang, sedangkan tersangka pindah ke kamar depan," jelasnya.
Kemudian sekira pukul 08.00 WIB, tersangka mendatangi korban dan membawakan sarapan.
Usai sarapan, tersangka langsung membekap mulut dan memukul kepala korban.
"Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka merudaksa korban," imbuhnya.
Sebagai informasi, saat kejadian itu terjadi, kondisi rumah tersangka dalam keadaan sepi dan tidak ada orang sama sekali.
Terkait ucapan orang tuanya tinggal di rumah, itu merupakan modus tersangka agar korban mau menginap.
Kasus Pabrik Narkoba Ganja Sintetis 1,2 Ton di Kota Malang, 8 Warga Bekasi Didakwa Hukuman Mati |
![]() |
---|
Motor Sport Honda CBR Milik Mahasiswa Raib Dicuri di Tempat Kos Kota Malang |
![]() |
---|
Gunung Geger di Malang Selatan Longsor, Jalur Pantai Kondang Merak Ambles dan Tersendat |
![]() |
---|
Sejumlah Anak di Kota Malang Terjangkit Judi Online, Orangtua Diimbau Awasi Anak |
![]() |
---|
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Malang Kota Ikut Turun ke Ladang Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.