Pilkada Tulungagung 2024

Praktisi Hukum Komentari Polemik ASN Daftar Pilkada Tulungagung 2024: PNS Tidak Perlu Mundur

Polemik penggunaan SKB netralitas ASN menghantui para PNS di Tulungagung yang mendaftar Pilkada Tulungagung 2024.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Praktisi hukum dan juga mantan komisioner KPU Tulungagung, Agus Safei mengomentari soal polemik ASN daftar Pilkada Tulungagung 2024, Sabtu (18/5/2024). 

Agus mengingatkan, Pemkab Tulungagung tidak bisa menggunakan tafsir serampangan itu untuk menjatuhkan sanksi.

"Sebaiknya minta penjelasan resmi ke pihak yang membuat SKB, agar tidak merugikan para calon dari ASN," tegasnya.

Secara hukum, menjatuhkan sanksi dengan tafsir aturan versi sendiri akan menjadi bumerang.

Para ASN yang dirugikan bisa menggugat balik lewat pengadilan.

Sementara, alasan ketakutan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara juga tidak bisa digunakan untuk menghalangi ASN mendaftar Pilkada 2024.

Dalam konteks ini, ada Inspektorat yang punya wewenang mengawasi dan mengambil tindakan.

Misalnya seorang ASN yang menggunakan wewenangnya untuk mengumpulkan massa.

"Ada inspektorat yang berhak mengawasi pelanggaran para ASN. Yang penting jangan dipolitisasi," pungkas Agus.

Sebelumnya, salah satu panitia penjaringan Bacakada DPC PDI Perjuangan Tulungagung Wiwik Triasmoro menyebut, ada upaya menghalangi pada ASN mendaftar lewat partainya.

Diketahui, ada 2 ASN yang mendaftar lewat DPD Partai Nasdem Tulungagung dan tidak dipermasalahkan.

Namun, sebelum 2 ASN itu dan 2 ASN lain mendaftar ke DPC PDI Perjuangan, ada dinamika yang berkembang.

Empat ASN ini dipanggil Pj Bupati Tulungagung, dipertemukan dengan Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekda.

Setelah pertemuan itu, 3 ASN Pemkab Tulungagung batal mengembalikan berkas pendaftaran Pilkada Tulungagung 2024.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved