Berita Viral

Imbas Curhatan Enzy Storia Ogah Tebus Tas Gara-gara Kena Pajak Mahal, Kemenkeu Beber Nasib Barang

Enzy Storia mmemilih tidak menebus tasnya, lantaran dikenakan bea masuk dan pajak yang lebih besar dari harga tas itu sendiri. Begini kata Kemenkeu

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram/ist
Enzy Storia yang cerita ogah tebus tas karena kena pajak mahal 

SURYA.CO.ID - Artis Enzy Storia menceritakan pengalaman kurang menyenangkan yang dialami ketika membeli tas dari luar negeri.

Enzy memilih tidak menebus tasnya, lantaran dikenakan bea masuk dan pajak yang lebih besar dari harga tas itu sendiri.

Ia lantas mempertanyakan nasib dari tas yang tidak ditebus itu, apakah tas itu dikirim kembali ke pengirim atau tidak.

Sebab, Enzy Storia meminta agar tas tersebut dikembalikan ke pengirim.

"Penasaran tas yang nggga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy, dikutip dari Kompas.com.

Tanggapan Kemenkeu

Terkait curhatan tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan hasil penelusurannya.

Baca juga: Kondisi Pilu Epy Kusnandar usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Yogi Gamblez Malah Berbeda

Melalui unggahan akun resmi X-nya, Prastowo bilang, Enzy sudah memberikan keterangan terkait pengalaman yang dialami kepada Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta. 

"Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama," ujar Prastowo, lewat unggahannya, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Berdasarkan keterangan dan hasil penelusuran yang telah dilakukan, tas yang dikirimkan kepada Enzy disebut sebagai barang hadiah atas kompensasi kekeliruan pengiriman barang lain.

Namun, pengirim menuliskan keterangan harga tas di bawah harga sebenarnya, sehingga menimbulkan adanya denda berupa tambah bayar.

Baca juga: Sosok Bidan RS Sri Ratu Medan yang Viral Dinilai Meremehkan Pasien, Kini Dipecat, Ini Pembelaannya

Enzy Storia dinikahi diplomat muda Maulana Kasetra pada Sabtu (20/5/2023). Ini sosok suaminya!
Enzy Storia dinikahi diplomat muda Maulana Kasetra pada Sabtu (20/5/2023). Ini sosok suaminya! (kolase instagram)

"Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail," kata Prastowo. 

Dengan pengenaan nilai koreksi tagihan yang lebih tinggi dari harga ritel, Enzy memutuskan untuk tidak menebusnya dan meminta kepada perusahaan jasa titipan (PJT) mengembalikan tas kepada pengirim.

Namun, Prastowo bilang, tidak terdapat mekanisme pengembalian barang kiriman sebagaimana permintaan Enzy, maka barang berupa tas itu masih tertahan di gudang PJT yang bersangkutan.

"Bukan dikuasai Bea Cukai," ujar Prastowo.

Baca juga: Nasib Emak-emak di Makassar yang Tampar Anggota Polisi, Sudah Diamankan, Kini Terancam Pidana

Terkait dengan kejadian itu, Prastowo menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PJT untuk mengembalikan tas kepada pihak pengirim.

 "Mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," ucap Prastowo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved