Berita Entertainment

Kondisi Pilu Epy Kusnandar usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Yogi Gamblez Malah Berbeda

Begini kondisi Epy Kusnandar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/Tribunnews
Epy Kusnandar, tersangka kasus narkoba 

SURYA.CO.ID - Begini kondisi Epy Kusnandar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Saat ini kondisi Epy Kusnandar cukup memilukan. Pemeran tokoh Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun itu mengalami depresi..

"Kemudian saudara EK, hasil pemeriksaan dari dokter yang bersangkutan mengalami kondisi depresi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dikutip dari Tribunnews.com.

"Dengan indikator tekanan darah 230/91," imbuhnya.

Kini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan rumah sakit ketergantungan obat.

Epy Kusnandar pun harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Atas kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan rumah sakit ketergantungan obat."

"Untuk membawa yang bersangkutan kerumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan," jelasnya.

Baca juga: Sosok Bidan RS Sri Ratu Medan yang Viral Dinilai Meremehkan Pasien, Kini Dipecat, Ini Pembelaannya

Selain itu, kepolisian juga melakukan permohonan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal tersebut dilakukan untuk meminta rekomendasi tindak lanjut penanganan Epy Kusnandar.

"Dan juga melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan saudara EK," terang Syahduddi.

Epy Kusnandar dipersangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgubaan Narkotika golongan 1.

Epy wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Kondisi berbeda dialami Yogi Gamblez, rekan Epy Kusnandar yang turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah cek kesehatan, Yogi Gamblez dinyatakan dalam kondisi baik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved