ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba

BREAKING NEWS ASN Dinkes Pemkab Tulungagung Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim: Konsumsi Ekstasi

ASN Dinkes Pemkab Tulungagung diduga mengonsumsi ekstasi saat berada di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, karena diduga mengonsumsi ekstasi saat berada di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya pada Kamis (16/5/2024) dini hari.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, seorang ASN yang diamankan dari lokasi tersebut oleh anggotanya adalah pria berinisial HP (42).

Sosok HP diketahui bertugas sebagai ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tulungagung, Jatim.

Saat diamankan, penyidik berhasil menyita barang bukti ekstasi berjumlah dua butir seberat sekitar 0,50 gram.

Barang bukti tersebut merupakan sisa dari total keseluruhan ekstasi yang tak sempat dikonsumsi oleh HP.

Saat dilakukan pengujian tes urine terhadap HP,  ternyata terbukti mengonsumsi zat narkotika jenis ekstasi.

"Dia PNS Tulungagung, di Dinas Kesehatan kayaknya. Usianya 40-an tahun, dia duda. Ya karena pengguna, dia mungkin lagi memakai. Dicek urine, positif," ujar alumni Akpol 1996 itu saat dihubungi SURYA.CO.ID, Kamis (16/5/2024).

Atas dasar temuan itu, Robert Da Costa mengatakan, HP telah dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika tersebut.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, HP ternyata sebatas sebagai pengguna dan tidak terbukti sebagai pengedar atau bandar.

"Ya sebenarnya kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia, pengedar," katanya.

"Tapi karena posisi sekarang, sementara kan dia diamankan. Ya dia tersangka, kan gitu. (karena ada barang bukti dan hasil tes urine) Iya," tambah Robert.

Alhasil, lanjut Robert, penyidik akan melimpahkan HP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Iya (akan direhab), penyalahguna, nanti di TAT BNN. Nanti hasil TAT-nya akan dilihat," ungkapnya.

Mengenai kronologi penangkapan terhadap sosok ASN Pemkab Tulungagung tersebut, Robert menerangkan, semula anggotanya memperoleh informasi dari masyarakat adanya orang yang sedang mengonsumsi barang diduga narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas berhasil mengamankan tujuh orang di dalam lokasi tersebut.

Empat orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki, termasuk salah satunya adalah HP atau si ASN tersebut.

Sedangkan, tiga orang lainnya, berjenis kelamin perempuan yang disebut-sebut sebagai pegawai di tempat hiburan tersebut.

"Kan ada pihak karaoke juga diamankan untuk diambil keterangan. Sama dia (si HP). Ada 4 orang laki-laki dan 3 perempuan. Iya (jadi ada 7 orang diamankan)," terang Robert.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam, termasuk dengan melakukan uji tes urine terhadap mereka.

Robert menegaskan, cuma sosok HP yang terbukti mengonsumsi narkotika dan juga terbukti menyimpan barang bukti dua butir pil ekstasi seberat 0,50 gram.

"Iya itu aja si ASN itu," ujar mantan Wakapolres Pare-pare itu.

Lalu, sejak kapan dan berapa lama HP memiliki kebiasaan mengonsumsi barang haram tersebut, Robert mengaku, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap HP yang sedang dilakukan oleh anggotanya.

Namun, HP kerap membeli pasokan pil ekstasi tersebut kepada seseorang yang tak dikenal.

Artinya, saat HP berhasrat mengudap narkotika tersebut, ia bakal menghubungi sosok orang tersebut.

"Pengakuan dia, (beli ekstasi) dari seseorang yang enggak dikenal juga. (Berarti, kalau ingin mengonsumsi, dia akan telpon ke penjualnya) iya," jelas Robert.

Kemudian, soal faktor penyebab si HP memiliki kebiasaan mengonsumsi barang haram tersebut, Robert menduga HP memiliki kebiasaan tersebut dari pengaruh lingkungan pergaulannya.

Bahkan, tak menutup kemungkinan, dinamika kerumitan hidup yang sedang dialami HP belakangan ini, turut menjadi faktor penyebab HP memilih mengonsumsi pil ekstasi.

"Biasanya begitu itu pengaruh pergaulan dan juga ada masalah. Nah dia statusnya duda itu. Iya mungkin masalah keluarga atau pribadi, kita gak tahu," pungkas mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara itu.

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh orang dari lokasi tempat hiburan tersebut.

Dan sejak pukul 04.00 WIB, mereka telah diamankan ke ruang penyidikan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Mengenai satu di antara tujuh orang yang diamankan itu yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung, Windy tak menampiknya.

"Masih diperiksa semua. Karena baru tadi subuh dibawa ke kantor, masih diperiksa di kantor. Kalau sudah selesai detail status dari 7 orang itu nanti akan kami share. Sore ini selesai," ujar Windy, Kamis (16/5/2024).

Disinggung mengenai rekam jejak penggunaan narkotika dari sosok HP atau si ASN tersebut.

Windy masih enggan menjelaskannya, berdalih bahwa dirinya belum memperoleh data hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan 'anak buahnya'. 

"Iya tadi ada salah satu yang ASN. Tapi data lengkapnya nanti ya," pungkas mantan Wakapolres Jember Polda Jatim itu.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved