Berita Magetan

Satlantas Polres Magetan Tindak Tegas Sejumlah Bus yang Kedapatan Ugal-ugalan di Jalan Raya

Di Kabupaten Magetan, Jatim, banyak laporan masyarakat terkait perilaku ugal-ugalan pengemudi bus yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Satlantas Polres Magetan menindak tegas bus yang kedapatan ugal-ugalan di ruas jalur Maospati-Ngawi, tepatnya di Simpang 3 Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jatim, Rabu (15/5/2024). 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Beberapa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang kedapatan ugal-ugalan hingga melanggar lalu lintas, ditindak tegas Satlantas Polres Magetan, Rabu (15/5/2024).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto di jalur Maospati-Ngawi, tepatnya di Simpang 3 Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).

AKP Sony mengungkapkan, sopir bus yang ditilang telah melanggar lampu lalu lintas dan memotong truk di depannya. Para pelanggar diberikan sanksi berupa penilangan.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai efek jera kepada pengemudi dan pengusaha bus, supaya lebih tertib di jalan raya," tegasnya.

Pihaknya mengungkapkan, banyak laporan masyarakat terkait perilaku ugal-ugalan pengemudi bus yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

AKP Sony juga berpesan, agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

"Mari bersama-sama ciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," pungkasnya


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved