Berita Viral
Dituduh Kenakan Pajak Pengiriman Peti Jenazah, Bea Cukai Malah Minta Periksa Tagihan Pihak Kargo
Heboh dituduh kenakan pajak untuk pengiriman peti jenazah, pihak bea cukai malah minta periksa tagihan dari pihak kargo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Heboh dituduh kenakan pajak untuk pengiriman peti jenazah, pihak bea cukai malah minta periksa tagihan dari pihak kargo.
Diketahui, Jagat media sosial (medsos) X dihebohkan dengan klaim salah satu netizen terkait importasi peti jenazah dari luar negeri.
Ia mengklaim bahwa temannya dipungut bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti jenazah.
Karena dianggap barang mewah oleh Bea Cukai saat mengirimkan jenazah sang ayah yang meninggal di Penang, Malaysia ke Indonesia.
Meluruskan informasi yang beredar di medsos, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar pun membantah klaim tersebut.
Baca juga: Pantesan Bos Bea Cukai Ngotot Pihaknya Tak Rusak Mainan Megatron, Begini Kejadian Menurut CCTV
Menurutnya, setelah melakukan pengecekan terhadap pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada pungutan bea masuk atau pajak yang dikenakan.
“Perlu diketahui bahwa pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dikenai bea masuk atau pajak impor,” ujar Encep dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (12/5/2024).
Lebih lanjut, Encep menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Peti atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah, peti atau kemasan yang berisi jenazah atau abu jenazah diberikan pembebasan bea masuk, tanpa memandang jenis atau komposisi.
“Selain itu, pengiriman ini juga mendapat layanan rush handling atau pelayanan segera,” imbuh Encep.
Sebagai informasi, rush handling merupakan layanan kepabeanan yang diberikan untuk barang impor tertentu yang membutuhkan penanganan cepat untuk dikeluarkan dari kawasan pabean, termasuk jenazah.
Encep menyatakan bahwa Bea Cukai telah menghubungi pihak terkait untuk menyampaikan bukti tagihan, jika memang ada.
Akan tetapi, hingga saat ini, pemilik akun X tersebut belum memberikan tanggapan.
“Jika ada tagihan terkait penanganan peti jenazah, disarankan kepada importir untuk memeriksa kembali detail tagihan dengan pihak kargo atau agen yang menangani pengiriman jenazah,” tutup Encep.
Sebelumnya, Jagat dunia maya juga sempat dihebohkan dengan pengakuan TikTokers Bima Awbimax perihal ditawari menjadi buzzer Bea Cukai dengan harga tinggi.
Kabar ini berhembus usai Bima memberika pengakuan.
Baca juga: Nyaris Kena Pajak Gara-gara Parfum, Penumpang Malah Telfon Kekasihnya untuk Buktikan ke Bea Cukai
Bima mengaku mendadak dapat tawaran untuk mempromosikan citra baik Bea Cukai.
Bukannya menerima atau menolak, Bima justru memberikan jawaban menohok atas tawaran tersebut.
Profil dan biodata Bima Yudho pun kembali dicari warganet.
"Saat ini agency kami sedang ada campaign bersama dengan lembaga Bea Cukai. Campaign ini bukan seperti buzzer, lebih ke bagaimana POV dari seorang KOL terkait pengalaman mereka yang berhubungan dengan pihak Bea Cukai." isi pesan yang dikirim ke Bima.
Seolah tidak serius menanggapi tawaran yang diberikan, Bima Yudho meminta bayaran Rp100 juta kepada agensi terkait.
"Hi there, untuk rate card aku per video di TikTok IDR 100 juta," jawab Bimo.
Dalam caption videonya, Bima Yudho menuliskan kalimat bernada sarkastik untuk instansi terkait.
"Ya IDR 3000 triliun aja possibly bisa disikat, masak buat bayar IDR 100 juta aja gak bisa, ya kan?," pungkasnya.
Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Bea Cukai, belum lama ini.
Bea Cukai menegaskan bahwa tidak pernah ada kontrak atau tawaran kerja sama antara pihaknya dengan pemilik akun @awbimax tersebut.
Pihaknya tidak juga pernah meminta agensi tertentu menggandeng yang bersangkutan untuk kerja sama.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, Bea Cukai tidak menyewa influencer sebagai buzzer.
“Kami tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat khususnya terkait apa yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.
Namun, kami pernah bekerja sama dengan beberapa influencer dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai," tegasnya.

Lebih lanjut Nirwala menambahkan,tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memaksimalkan jangkauan publisitas dan menyederhanakan informasi agar dapat lebih mudah dipahami masyarakat secara praktis.
“Layaknya organisasi lain yang memahami pentingnya peran media sosial dan influencer dalam membantu menyebarkan dan menyederhanakan informasi yang kami miliki, kami juga turut mengoptimalkan penggunaan fungsi-fungsi tersebut,” ujarnya.
Selain menggandeng beberapa influencer, Bea Cukai juga secara aktif dan rutin memberikan edukasi dan sosialiasi bagi masyarakat.
Bea Cukai berterima kasih atas masukan, saran, dan informasi yang diberikan masyarakat demi penyempurnaan pelayanan yang telah diberikan. Sebagai bagian dari pelayanan yang berkualitas Bea Cukai senantiasa berkomitmen terus melakukan edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama-sama dengan stakeholder.
Bea Cukai selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat, termasuk melalui berbagai platform media sosial yang dapat diakses melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau akun media sosial Instagram dan X di @BeaCukaiRI dan @bravobeacukai, serta Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.