Pilkada Tulungagung 2024

Ada Upaya Menghambat ASN Mendaftar Pilkada 2024, Jadi Kajian Serius DPC PDIP Tulungagung

Ada upaya menakut-nakuti pada pelamar berstatus PNS untuk mendaftar menjadi bacakada pada Pilkada Tulungagung 2024

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Anggota Panitia Penjaringan DPC PDIP Tulungagung, Wiwik Triasmoro. 

"Justru bahaya kalau mereka mempunyai KTA. Kalau dicek di Silon dan ketahuan, mereka bisa kena hukuman," tegas Wiwik.

Wiwik menegaskan, PNS yang mendaftar sebagai Bacakada tidak menyalahi etik.

Pihaknya juga akan menelusuri aturan baru yang memungkinkan menghambat pada ASN mencalonkan diri.

"ASN yang mendaftar, ikuti saja ketentuannya," pungkasnya.

Informasi yang didapat awak media, 4 PNS yang mendaftar lewat DPC PDIP dipanggil oleh Pj Bupati Tulungagung.

Empat PNS itu adalah dr Kasil Rokhmat, Hari Prastijo, Santoso dan Agus Santoso.

Mereka dihadapkan dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung.

Dalam pertemuan itu, 4 PNS ini diancam mendapatkan sanksi etik jika mendaftar menjadi Bacakada.

Akibatnya tiga orang memilih batal mendaftar lewat PDIP, kecuali Agus Santoso.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved