Beranda Grahadi
Kehilangan Potensi PAD Rp 4,2 Trilliun di 2024, Pj Gubernur: BUMD Tambal dengan Kenaikan Deviden
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menggelar rapat terkait rencana pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menggelar rapat terkait rencana pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) di Hotel Shangrilla Surabaya, Jumat (3/5/2024).
Pasalnya pemberlakuan aturan tersebut akan berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal Pemprov Jatim di tahun 2025.
Salah satu yang terlihat adalah adanya penurunan potensi PAD yang akan diterima Pemprov Jatim dengan estimasi pengurangan penerimaan sebesar Rp 4,2 triliun dari target penerimaan PAD tahun 2024.
Hal ini terjadi karena dengan adanya pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), maka yang akan menerima opsen pajak adalah pemerintah kota/kabupaten sebesar 66 persen.
"Meski PAD Pemprov berkurang, kita bersyukur karena PAD kota dan kabupaten se-Jatim juga akan meningkat sebesar Rp 4,2 triliun di tahun 2025. Jadi pada kesempatan ini, mari kita songsong UU nomor 1 tahun 2022 ini yang akan berlaku pada 5 Januari 2025 mendatang," kata Adhy.
Dengan adanya dampak tersebut, maka Adhy secara khusus mendorong seluruh pihak untuk berupaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Terlebih, Jatim memiliki potensi yang tinggi dalam meningkatkan PAD.
Adanya aset dan BUMD yang sehat, dinilai dapat menjadi katalisator peningkatan PAD bila dikelola dengan baik.
"Selain pajak, sebetulnya kita punya potensi agar PAD kita bisa ditingkatkan lagi. BUMD kita dapat dijadikan alat untuk mencapai itu. BUMD di Jatim banyak, kita bisa lihat Bank Jatim berhasil membukukan laba sebesar Rp 420 miliar untuk pendapatan. Nah ini yang harus kita dorong, agar bisa tembus Rp 1 triliun," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar BUMD yang kurang sehat agar segera diperbaiki sistem managamentnya.
Karena menurut Adhy sejauh ini hanya ada 3 BUMD yang dinilainya sangat baik secara laba, di antaranya adalah Bank Jatim, Bank UMKM dan Sier.
"Untuk BUMD lain yang hidup segan mati tak mau, tolong segera managemen-nya diperbaiki, SDM-nya juga diperbaiki. Kalau memang caranya adalah dengan mengganti SDM, saya minta untuk segera dilakukan," tegasnya.
Selain dari BUMD, ia juga meminta agar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim untuk mulai mendata dan menginventarisir potensi lain yang dinilai mampu meningkatkan PAD Jatim.
"Harapannya peningkatan PAD yang dicapai bisa menambal kehilangan pendapatan akibat adanya opsen pajak dari pemberlakuan UU HKPD sehingga pelayanan dan pembangunan di Jatim bisa terus berjalan dengan optimal," terangnya.
Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam menyambut pemberlakuan UU HKPD.
"Saya atas nama pemerintah pusat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pak Gubernur yang menyambut baik UU HKPD ini. Semoga, di tahun 2025 Jawa Timur menjadi barometer dalam penerapan opsen pajak PKB," tandas Horas.
Produksi Ikan Nelayan Jatim Capai 1Juta Ton/Tahun, Gubernur Khofifah Tekad Wujudkan Ini |
![]() |
---|
Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis, Pj Adhy Karyono Pastikan Kesiapan Anggaran di APBD Jatim |
![]() |
---|
282 Hewan Ternak Mati dari 6072 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Peternakan Jatim Lakukan Ini |
![]() |
---|
Sambut Tahun Baru 2025, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono Gelar Dzikir dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Naik, Komisi B DPRD Jatim akan Panggil Dinas Peternakan Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.