Berita Viral

Berhubungan Badan Atau Disetubuhi, Teka teki Belum Terungkap Dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Sebelum dibunuh, RM ternyata sempat berhubungan badan dengan AARN di kamar hotel tersebut. RM dan AARN merupakan rekan kerja

Editor: Wiwit Purwanto
kolase tribun jakarta
Pembunuh wanita dalam koper lebih dahulu mengelabuhi korban demi mendapat uang perusahaan untuk biaya nikah. 

"Betul sempat berhubungan badan sebelum korban dibunuh," kata Gurnald ketika dikonfirmasi, Kamis.

Namun, belum diketahui apakah persetubuhan itu didasari suka sama suka atau kekerasan seksual. Polisi masih belum menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Satu hal lagi, bagaimana cara pelaku bunuh korban Polisi memastikan bahwa RM dibunuh oleh AARN di dalam kamar hotel.

Akan tetapi, cara pelaku membunuh korban di dalam kamar hotel belum diungkap. Meski begitu, Ade Ary sempat menyampaikan bahwa RM mengalami luka remuk di kepala saat ditemukan tewas di dalam koper di pinggir jalan.

"Ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Ade Ary di kantornya, Kamis (25/4/2024).

Pembunuhan berencana atau bukan

Alur peristiwa pembunuhan RM tampak seperti pembunuhan yang telah direncanakan.

Namun, polisi tidak menjerat AARN dengan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Gurnald menjelaskan, pihaknya belum menemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.

"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," kata Gurnald.

Seandainya AARN sudah menyiapkan koper sebelum membunuh RM, pelaku bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana. Namun, menurut Gurnald, pelaku baru mencari koper setelah melancarkan aksinya.

"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," ujar Gurnald.

Oleh karena itu, polisi menjerat AARN dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Motif pelaku bunuh korban Motif pasti AARN membunuh RM juga masih belum diketahui. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menduga ada motif ekonomi di balik peristiwa nahas ini.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ujar saat dikonfirmasi, Kamis.

Akan tetapi, polisi masih mendalami motif tersebut berdasarkan sejumlah keterangan yang disampaikan AARN selaku pelaku.


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved