Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Rekam Jejak Nayunda Nabila Biduan Dangdut yang Disawer Terdakwa Korupsi SYL: Pengacara, Caleg Gagal

Inilah rekam jejak Nayunda Nabila, biduan dangdut yang kerap disawer mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Nayunda Nabila, biduan dangdut yang disawer Syahrul Yasin Limpo ternyata caleg gagal. 

SURYA.CO.ID - Terungkap rekam jejak Nayunda Nabila, biduan dangdut yang kerap disawer mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Sosok Nayunda Nabila menjadi sorotan setelah diungkap Arief Sopian, saksi yang juga mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang korupsi terdakwa Syahrul Yasin Limpo belum lama ini. 

Terungkapnya nama biduan dangdut itu setelelah jaksa penuntut umum menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.

Arief kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.

Baca juga: Sosok Hanan Supangkat Pengusaha yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

"Kadang ketika ada acara, dipanggilah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acara ada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," katanya.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.

Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda.

Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," jawab Arief.

Arief mengatakan pembayaran untuk Nayunda ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.

Namun dia mengaku tak mengenal Rezky.

"Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky waktu itu gimana?" tanya jaksa.

"Kita nanya 'ini transfernya ke mana?' Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya untuk transfer. Cuman kan saya mau transfer ke mana, ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky," jawab Arief.

"Apakah Rezky yang undang?" tanya jaksa.

"Saya nggak tahu lah, Pak," jawab Arief.

Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

Kasdi dan Hatta diadili dalam satu berkas perkara.

Siapa sebenarnya Nayunda Nabila

Berikut rekam jejaknya: 

1. Sarjana hukum 

Nayunda Nabila Nizrinah merupakan seorang penyanyi muda yang cukup terkenal di Indonesia dan patut diperhitungkan di dunia musik Tanah Air.

Perempuan kelahiran Makassar pada 8 Juni 1991 ini sejak kecil sudah bercita-cita menjadi penyanyi profesional.

Nayunda Nabila menyelesaikan sekolah menengahnya di SMA 3 Makassar pada 2009.

Kemudian, ia merantau ke Jakarta dan melanjutkan kuliah di jurusan hukum Universitas Trisakti pada 2016.

Setelah menempuh masa studi selama 4 tahun, Nayunda Nabila sukses menggondol gelar Sarjana Hukum dari kampus tersebut.

2. CS Bank hingga penyanyi 

Sebelum terjun ke dunia hiburan, Nayunda Nabila pernah menjadi Performa Talent di Trans Studio Makassar setelah lulus SMA, 2009 hingga 2011.

Pada 2011, ia kemudian menjadi Customer Service di Bank Mega.

Ia juga pernah menjadi singer produser DJ Sumantri di bawah label Sony Music pada 2013-2015.

Saat menjadi penyanyi, Nayunda Nabila telah menelurkan sejumlah karya dan pernah bergabung di bawah label 18 Musik.

Bersama label itu, ia merilis single pertamanya yang bertajuk "Lelah Mengalah" pada 2017.

Satu tahun kemudian ia merilis single keduanya yang berjudul "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa".

3. Runner up di Rising Star Indonesia Dangdut 

Nama Nayunda mulai dikenal luas setelah menjadi pemenang ke-2 alias runner up di Rising Star Indonesia Dangdut tahun 2021.

Kemenangannya di Rising Star Indonesia Dangdut kala itu bahkan turut dibanggakan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

“Membawa nama Makassar di kancah nasional tentu buat kami bangga dan alhamdulillah unggul dari peserta lainnya,” ucap Danny kala itu.

Namun Rising Star Indonesia Dangdut bukanlah ajang pencarian bakat pertama yang diikuti Nayunda.

Sebab pada tahun 2012, Nayunda juga menjadi kontestan Indonesian Idol Musim ke-7 dan mendapatkan golden ticket.

Karier Nayunda Nabila sebagai penyanyi dangdut cukup menjanjikan.

Lagunya yang bertajuk Setia Selamanya sempat bertengger di tangga lagu Dangdut Top Spotify pada Februari 2024.

4. Pengacara hingga caleg

Pada Oktober 2023, Nayunda resmi menjadi pengacara.

Prosesi pengambilan sumpah advokat dilakukan Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar.

Seolah ingin mencoba peruntungan baru, pada Pemilu 2024, Nayunda Nabila ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Ia maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo.

Sayangnya, ia belum lolos ke Senayan lantaran Perindo gagal memenuhi ambang batas parlemen.

5. Pernah diperiksa KPK

Nayunda pernah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat kader NasDem.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Kementan RI, dengan tersangka SYL dan kawan-kawan, atas nama Nayunda Nabila Nirzinah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Ali menjelaskan, Nayunda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan pemeriksaan terhadap Nayunda.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Nayunda Nabila, Biduan yang Disebut Terima Uang dari Eks Mentan SYL, Sempat Maju di Pileg 2024

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved