Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Tabiat Kemal Redindo Anak eks Mentan SYL Selain Minta Bayari Cicilan Alphard, Kena Sentil Hakim

Selain minta dibayari cicilan mobil Toyota Alphard, inilah tabiat Kemal Redindo, anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Kemal Redindo (kiri), anak eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kanan) 

SURYA.CO.ID - Selain minta dibayari cicilan mobil Toyota Alphard, anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, mengaku sudah kebiasaan mendapat fasilitas tiket pesawat dari uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Tabiat Kemal Redindo itu terungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Awalnya, Dindo-sapaan akrab Redindo mengaku, mendapat tawaran fasilitas tiket pesawat dari Kementan.

“Jadi sodara yang menawarkan diri untuk membeil atau mereka yang menawarkan kepada saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto dalam sidang, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).

"Ya awalnya mereka yang menawarkan, menjadi kebiasaan kami kalau setiap mau berangkat harus melapor ke mereka gitu,” jawab Dindo.

Baca juga: Kisah Mbah Sombret Bayar Ojek Rp 600 Ribu Demi Antar Tetangga Berangkat Haji, Dapat Bantuan Kades

Kemudian, hakim Rianto sempat menyentil Dindo karena yang dilakukannya tersebut tidak benar.

Pasalnya, uang yang dipakai untuk membeli tiket pesawat itu berasal dari uang negara.

“Jadi kebiasaan? tanya hakim Rianto lagi.

“iya,” jawab Dindo.

“Tahu enggak saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk?” ujar hakim Rianto

“Ya sepertinya kami tahu,” kata Dindo.

Baca juga: Rela Tak Jajan, Alfina Pilih Menabung Honor Menari Sejak TK Demi Naik Haji, Kini Jadi Jemaah Termuda

Temuan aliran dana ke Nabila tersebut menambah daftar panjang dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk kebutuhan pribadi
Temuan aliran dana ke Nabila tersebut menambah daftar panjang dugaan penggunaan dana Kementan oleh SYL untuk kebutuhan pribadi (Tribunnews kolase)

“Kenapa saya bilang buruk. Karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian. Uang kementerian itu kan uang negara,” kata hakim Rianto menegaskan.

Sementara pada sidang sebelumnya, Senin (13/5/2024), Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, menyebut Dindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.

Hafidh mengaku diminta mencari uang Rp 43 juta setiap bulannya untuk membayar cicilan Alphard anak kedua SYL tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved