Berita Gresik
Persetujuan Mendagri Turun, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Lantik Kembali 143 Pejabat
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali melantik 143 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Mandala Bakti Praja, Selasa (30/4/2024).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali melantik 143 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Mandala Bakti Praja, Selasa (30/4/2024).
Dari 143 ASN yang dilantik tersebut terdapat empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat lainnya yakni 74 pejabat struktural Eselon 4 dan Eselon 3.
Selain itu, juga terdapat 65 pejabat fungsional yang menduduki jabatan Kepala Puskesmas, Kepala UPT SDN, Kepala UPT SMPN, dan Pengawas Sekolah.
Sebelumnya 143 pejabat yang dilantik pada tanggal 22 Maret 2024 terpaksa dibatalkan, karena adanya Surat Edaran (SE) Mendagri.
Baca juga: BREAKING NEWS Perahu Terbalik di Wisata Gili Noko Pulau Bawean Gresik, Tewaskan Satu Orang
Dalam SE tersebut, Mendagri menegaskan kepada daerah yang akan menggelar Pilkada, tidak diperbolehkan melakukan mutasi, rotasi dan demosi, tanpa seizin Mendagri.
Jika dilihat dari jadwal tahapan Pilkada serentak 2024, tanggal 22 Maret 2024 merupakan 6 bulan sebelum dilaksanakan Pilkada.
Sebab tahapan penetapan bakal pasangan calon menjadi Calon Kepala Daerah, tetap dilaksanakan tanggal 22 September 2024.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pelantikan atau mutasi merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dibuat gaduh.
Secara administrasi menurut Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah benar, hanya saja cara pandangnya yang berbeda.
"Pejabat yang dilantik ulang hari ini tidak ada perubahan. Tetap sama dengan formasi yang dilantik pada 22 Maret lalu. Ini sesuai arahan Mendagri dan KASN," kata Bupati dalam sambutannya di Aula Mandala Bakti Praja, Selasa (30/4/2024).
Berkaitan dengan pelayanan publik, lanjut Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani tersebut, bisa saja dalam beberapa bulan ke depan akan dilakukan pelantikan kembali terkait penataan struktur organisasi untuk Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS) yang ada di Kecamatan Kedamean.
"Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat tidak akan terwujud. Jika tata kelola rumah sakit salah satunya belum adanya penataan struktur organisasi," ungkap Gus Yani.
Menurut Bupati, sebelum dan sesudah pelantikan memang banyak dinamika. Pengambilan keputusan seperti ini termasuk proses yang harus diambil pimpinan daerah.
"Mutasi ini penting dan strategis, karena menjadi suatu kebutuhan organisasi," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)
Pemkab Gresik
Kemendagri
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.