Korupsi di PT Timah

Siapa Pensiunan Jenderal yang Bekingi Bisnis Timah Ilegal Harvey Moeis Cs? IAW Sebut Inisialnya

Sosok pensiunan jenderal diduga membekingi bisnis timah ilegal yang kini diusut Kejaksaan Agung. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Bisnis tambang Harvey Moeis menjadi sorotan setelah dia terjerat korupsi. Terbaru, diduga ada soosk jenderal yang membekenginya. 

Beneficiary Owner PT TIN, Hendry Lie;

Marketing PT TIN, Fandy Lie;

Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019, SW;

Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, BN;

Plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM, AS.

Lebih lanjut, Kuntadi membeberkan peran lima tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah:

SW, BN, dan AS yang sama-sama pernah menjadi Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, diduga berperan menerbitkan dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan smelter PT RBT, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP.

Padahal, RKAB itu tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.

Kemudian ketiga tersangka tersebut tahu bahwa RKAB yang dia terbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan, melainkan sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Sementara, kakak-adik Hendry Lie dan Fandy Lie, berperan dalam pengondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat processing peleburin timah.

Perusahaan itu hanyalah perusahaan boneka, di mana sebenarnya perusahaan tersebut melakukan kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah.

Di mana keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya.

Berikut daftar tersangka kasus korupsi PT Timah, termasuk lima tersangka baru:

M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved