SURYA Kampus
Sempat Ditentang Orang Tua, Ulfatun Anak Buruh di Jepara Akhirnya Lulus Cumlaude S2 UGM Berkat LPDP
Sempat mendapat tentangan dari orang tua, Ulfatun Nikmah (26), akhirnya membuktikan kegigihannya untuk meraih pendidikan. Ini kisahnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sempat mendapat tentangan dari orang tua, Ulfatun Nikmah (26), akhirnya membuktikan kegigihannya untuk meraih pendidikan.
Anak buruh di Jepara, Jawa Tengah ini berhasil lulus Program Magister Sains Akuntansi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Tak tanggung-tanggung, Ulfatun mendapat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) nyaris sempurna, yakni 3.89.
Ulfatun juga lulus dalam kurun waktu 1 tahun 10 bulan 24 hari saja.
Pada momen wisuda, Rabu (24/4/2024) lalu, Ulfatun menyebut, pencapaian ini tak mudah baginya.
Apalagi orang tua sempat melarangnya mengeyam pendidikan tinggi.
Ayah Ulfatun, Muhlasin (54), sehari-hari bekerja sebagai buruh ukir panggilan di desa Wedelan, Kabupaten Jepara.
Penghasilan yang diperoleh pun tak menentu. Sedangkan ibunya, Masruroh (48) hanya ibu rumah tangga.
Itulah mengapa, orang tuanya sempat melarangnya kuliah. Mengingat, kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan sehingga sangat sulit jika harus membiayai kuliah.
“Bapak waktu itu tidak memperbolehkan saya lanjut kuliah S1 begitupun ketika mau S2 karena tidak mampu, tidak ada biaya."
"Namun saya ini tipe anak yang ngeyel jadi terus memberikan pengertian ke orang tua kalau saya kuliah nanti bisa mendapat pekerjaan layak dan membantu menyekolahkan adik,” paparnya alumnus SMK N 3 Jepara ini.
Belum lagi orang tuanya masih harus membiayai sekolah sang adik.
Ulfatun tak menyerah begitu saja. Dengan tekad dan semangat membara ia berusaha berprestasi di sekolah.
Sejak di bangku SD hingga SMK ia selalu masuk jajaran juara di kelasnya.
Bahkan tak jarang ia mewakili sekolah dalam berbagai kompetisi.
Berkat prestasinya itu Ulfatun berhasil masuk program S1 di salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang melalui jalur prestasi.
Ia pun mendapatkan beasiswa Bidikmisi yang diperuntukan bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Ulfatun kembali berkesempatan melanjutkan studi S2 di UGM secara gratis dengan beasiswa dari LPDP RI.
Di tengah-tengah menjalani perkuliahan baik di program S1 maupun S2, Ulfatun menjalankan pekerjaan paruh waktu seperti memberikan les untuk anak-anak sekolah hingga mengikuti berbagai proyek bersama teman-teman kampusnya.
Muhlasin sangat bersyukur dan bangga sang puteri akhirnya bisa meraih impiannya menggapai pendidikan di perguruan tinggi bahkan hingga jenjang S2.
Awalnya ia mengaku berat untuk melepas Ulfatun kuliah di perguruan tinggi karena tidak mampu secara ekonomi.
Tidak pernah terbesit dalam bayangan Muhlisin jika putri sulungnya bisa merasakan bangku perkuliahan.
Pencapaian itu seperti membasuh dahaga Muhlisin yang sebenarnya juga haus akan pendidikan.
Hanya saja persoalan ekonomi keluarga saat ini menghentikan mimpinya untuk bisa melanjutkan sekolah di bangku SMA. Ia harus berpuas diri menyelesaikan pendidikan sampai tingkat SMP saja.
“Harapannya nanti Ulfatun bisa menjadi orang yang sukses dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, serta negara,” tuturnya.
Meski terlahir dari keluarga dengan perekonomian terbatas, Ulfatun membuktikan jika keterbatasan ekonomi bukan menjadi penghalang untuk meraih pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
anak buruh
Jepara
SURYA Kampus
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Untag Surabaya Kukuhkan 1.654 Wisudawan, Jadi Role Model Kampus Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
Universitas Terbuka Surabaya Gelar Orientasi Studi Mahasiswa Baru 2025 |
![]() |
---|
Sosok Kayla Didrika, Mahasiswi UGM Jadi Lulusan Tercepat Meski Sibuk Organisasi dan Kepanitiaan |
![]() |
---|
Maba UC Surabaya Belajar Empati Sosial Lewat Selling Day, Pilah Sampah dan Food Surplus |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMSurabaya : Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Termasuk Extrajudicial Killing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.