Berita Lumajang
2 Pria di Lumajang Jatim Boncos Puluhan Juta Rupiah Akibat Judi Online, Kini Malah Dibui
2 pria di Kabupaten Lumajang, Jatim, dibekuk Polisi karena kedapatan main judi online. Rugi karena judi, kini badan pun masuk bui. Masih mau?
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Polres Lumajang menangkap dua orang pria kasus judi online, para tersangka dikeler dalam rilis di Polres Lumajang, Senin (29/4/2024).
H bermain saat senggang dari pekerjaan.
Bukannya untung, H justru boncos atau rugi hingga mencapai puluhan juta rupiah.
"Seminggu dua kali bermain judi. Awal mula untung Rp 200 ribu. Saya terus-terusan mengisi saldo. Namun akhirnya kalahnya banyak sekali. Ya kira-kira setara mobil Suzuki Katana bekas," terang H ketika ditanya Kapolres Lumajang.
Senada dengan H, tersangka F juga mengaku tergiur godaan keuntungan awal dari judi online hingga akhirnya terus-terusan bermain.
"Kalau saya awal untung Rp 650 ribu sekali main. Ya sudah terlanjur terus-terusan main, tapi kalah terus akhirnya jarang main judi. Saya menyesal," kata F.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lumajang
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.