Berita Kota Surabaya

Polisi Selidiki Agen Wisata di Surabaya Wanprestasi Jalankan Open Trip, Tetangga Ikut Kena Damprat

Ada satu korban yang sudah dimintai keterangan. Polisi akan melakukan tindakan apabila sudah mendapat keterangan dari 3 saksi korban.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
Aprodita Eka, salah seorang warga Surabaya yang tertipu agen tour and travel, Ia menunjukkan surat laporan ke polisi. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dugaan penipuan yang menjerat agen wisata di Surabaya, LT&T, membuat Agus (34) terganggu. Penjual tembakau rokok itu sering dilabrak para pelanggan LT&T yang tidak jadi berangkat wisata.

Penyebabnya, rumah Agus bersebelahan dengan rumah pemilik agen wisata itu, VR, di Jalan Ngagel Dadi II/26 Surabaya. Bahkan alamatnya pun sama.

"Dulu riwayatnya satu bangunan. Terus dipetak-petak. Sisi Barat saya beli, gak tahunya karena alamat sama, dikira rumah yang saya tempati VR," kata Agus.

Saat SURYA mengunjungi lingkungan tersebut, warga di sana sudah banyak yang mendengar kabar miring itu. Sudah sangat sering orang luar mengaku pelanggan LT&Tdatang mencari VR namun yang bersangkutan ternyata jarang ada di rumah tersebut.

Di kepolisian laporan dugaan penipuan pemilik LT&T teregistrasi dengan nomor : LP/B/114/1/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Memori laporan itu terbit pada 30 Januari lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, laporan itu sampai sekarang masih sedang diselidiki. "Proses masih terus berjalan," kata Hendro.

Beberapa tahun terakhir laporan kasus penipuan belakangan memang cukup mendominasi di kepolisian. Catatan annev Polda Jatim pada tahun 2023 setidaknya ada 2.505 laporan penipuan. Dari angka itu, ada 81,75 persen atau 2.408 kasus selesai ditangani. Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yaitu selama 4 tahun.

Aprodita Eka, salah seorang yang merasa tertipu menjelaskan perkembangan kasus tersebut. Polisi sampai saat ini terus bekerja untuk mengusut dugaan tersebut.

Ada satu korban yang sudah dimintai keterangan. Polisi akan melakukan tindakan apabila sudah mendapat keterangan dari 3 saksi korban.

Dita, sapaan akrabnya melanjutkan, saat kasus ini terungkap ke publik semakin banyak orang yang mengaku menjadi korban. Yang semula dari seratusan orang, kini menjadi 232 orang.

Ia menduga total uang yang masuk ke pemilik travel tersebut ada sebanyak Rp 226 juta. "Ekspetasi kami bisa diusut cepat mungkin karena belakangan yang ketahuan menjadi korban makin banyak," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved