Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Buntut Pengakuan Danu Dianiaya Polisi Sebelum Jadi Tersangka Kasus Subang, Polda Jabar Turun Tangan

Pengakuan Danu, terdakwa kasus sudang diintimidasi oknum polisi akhirnya berbuntut panjang. Polda Jabar siap tindak lanjuti.

Editor: Musahadah
kolase youtube/tribun jabar
Terdakwa kasus Subang Muhammad Ramdanu mengaku dianiaya polisi sebelum menjadi tersangka. Polda Jabar turun tangan. 

SURYA.co.id - Pengakuan Muhammad Ramdanu, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat bahwa dia diintimidasi polisi selama proses penyelidikan, akhirnya berbuntut. 

Polda Jabar siap menindaklanjuti pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu yang diucapkan saat memberikan keterangan dalam sidang yang digelar pada Kamis (25/4/2024) kemarin.

Menurut Danu, intimidasi dari oknum polisi ini yang membuat dia dulu sempat memberikan pengakuan bohong terkait kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu dalam persidangan.

Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.

Baca juga: Yosef Geleng-geleng Boroknya Dibongkar Yoris di Sidang Kasus Subang, Tuti Disakiti Lahir dan Batin

Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP.

"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya.

Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasinya agar tidak mengungkap kasus tersebut saat dibawa berkeliling.

"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya.

Setelah dua tahun memendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.

"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.

Terpisah, Polda Jabar  akan menindaklanjuti kesaksian Danu.

Danu pun bakal kembali diperiksa untuk memastikan adanya dugaan intervensi tersebut.

"Minggu depan akan kita dalami pengakuan Danu yang disampaikan di persidangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan melalui pesan singkatnya, Sabtu (27/4/2024).

Apabila kesaksian Danu tersebut benar terjadi, Polda Jabar disebut tak akan segan melakukan proses hukum kepada oknum yang terlibat tersebut.

"Makanya, nanti kita minta keterangan Danu, kalau itu benar pasti akan kita proses hukum," pungkasnya.

Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengaku yang disampaikan kliennya di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

Sementara terkait adanya intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang agar kasus ini tak terungkap, Ahmad mengaku belum tahu.

"Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP kesatu sampai tiga," katanya.

"Kita kawal saja persidangan kasus ini yang saat ini sudah memasuki sidang keenam, biar pengadilan yang membuktikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Dari kelima berkas, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M.Ramdanu.

Yoris Bongkar Borok Ayahnya

Yosef dan Yoris. Yosef Geleng-geleng Boroknya Dibongkar Yoris di Sidang Kasus Subang.
Yosef dan Yoris. Yosef Geleng-geleng Boroknya Dibongkar Yoris di Sidang Kasus Subang. (kolase Tribun Jabar)

Yosef, salah satu terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, cuma bisa geleng-geleng saat boroknya dibongkar di persidangan.

Yang membongkarnya siapa lagi kalau bukan Yoris, anak Yosef dan Tuti Suhartini.

Yoris Raja Amanullah yang hadir dalam sidang kasus Subang, Kamis (25/4/2024), mengungkap terkait tabiat Ayahnya yang saat ini duduk sebagai terdakwa di persidangan.

Yoris menyampaikan kepada majelis hakim bahwa terdakwa sering menyakiti istrinya Tuti Suhartini, lahir maupun batin.

"Mamah saya ini sering disakiti oleh si Papah, secara fisik dan batin, saya sendiri sakit hati atas apa yang diperbuat papah ke mamah apalagi Mamah yang merasakan langsung," kata Yoris Raja Amanullah, Kamis (25/4/2024) malam di persidangan.

Baca juga: Pantesan Danu Dulu Bohong Soal Kasus Subang, Ada Campur Tangan Oknum Polisi: Saya Diinjak, Dibentak

Majelis Hakim juga menanyakan kepada Yoris, tentang sosok Mimin Mintarsih.

"Mimin istri muda si Papah, Nikah di bawah tangan tapi tak punya anak, Arigi dan Abi Aulia itu bukan anak si Apah," katanya.

Bahkan Yoris menambahkan, terdakwa ini menyakiti mamah bukan hanya sekali dua kali, namun sering menyelingkuhi Mamah.

"Sebelum nikah sama Mimin, Si Papah juga sempat selingkuh 10 tahun menikah dengan perempuan lain dan memiliki 1 anak," ungkapnya.

"Sempat selingkuhi mamah 10 tahun dengan perempuan bernama Ade dan punya anak Laki-laki bernama Sulaeman.

Namun tak tahu sekarang sosok mantan istri kedua si papah dan anaknya tersebut berada dimana karena sudah pisah belasan tahun," imbuhnya

Setelah pisah dengan perempuan bernama Ade, selang beberapa tahun Si Papah Nikah siri lagi dengan Mimin hingga sekarang.

"Mungkin sudah sekitar 10 tahun mah ada menikah dengan Mimin, dan tinggal juga lebih banyak sama Mimin istri muda ketimbang sama Ibu dan adik saya," tuturnya

Setelah sidang, kepada awak media, Yoris mengaku dirinya kesal dan marah dalam persidangan karena kecewa terhadap terdakwa.

"Saya ungkap semuanya yang saya tahu tentang terdakwa maupun sebelum dan sesudah peristiwa tersebut terjadi seperti apa tabiat terdakwa yang keji menjadi dalang menghabisi nyawa mamah dan adik saya, keseharian setelah peristiwa yang begitu mencurigakan gerak-geriknya," paparnya.

Dalam persidangan yang menghadirkan akan kandungnya tersebut, terdakwa Yosep terlihat geleng-geleng kepala melihat anaknya dengan penuh emosi memberikan kesaksian di persidangan.

Bahkan terdakwa Yosep semakin terdiam membisu saat Yoris meminta keadilan kepada Majelis Hakim agar menghukum seberat-beratnya terdakwa yang telah menghabisi nyawa Ibu dan adiknya tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yoris Sebut Terdakwa Kasus Subang Suka Selingkuh, Yosep Pernah Nikah & Punya Anak Sebelum Sama Mimin.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved