Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pantesan Danu Dulu Bohong Soal Kasus Subang, Ada Campur Tangan Oknum Polisi: Saya Diinjak, Dibentak
Terungkap pengakuan jujur Muhammad Ramdanu alias Danu dalam sidang kasus Subang yang digelar pada Kamis (25/4/2024). Pantesan dulu sempat bohong.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap pengakuan jujur Muhammad Ramdanu alias Danu dalam sidang kasus Subang yang digelar pada Kamis (25/4/2024) kemarin.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih terus bergulir.
Salah satu tersangkanya, Danu, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024).
Danu membongkar perlakuan intimidasi yang dilakukan para oknum polisi.
Hal ini lah yang membuat Danu dulu sempat memberikan pengakuan bohong terkait kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu dalam persidangan.
Baca juga: Nekat Datangi Rumah Suster dengan Tubuh Gemetar, Bocah Papua Ngaku Kelaparan: Mama Meninggal
Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.
Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP.
"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya.
Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasinya agar tidak mengungkap kasus tersebut saat dibawa berkeliling.
"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya.
Baca juga: Cerita Tata Wijayanta Rela Tunggu 10 Tahun Demi Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM Bareng Istri
Setelah dua tahun memendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.
"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.
Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengaku yang disampaikan kliennya di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
Sementara terkait adanya intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang agar kasus ini tak terungkap, Ahmad mengaku belum tahu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.