Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Buntut Pengakuan Danu Dianiaya Polisi Sebelum Jadi Tersangka Kasus Subang, Polda Jabar Turun Tangan

Pengakuan Danu, terdakwa kasus sudang diintimidasi oknum polisi akhirnya berbuntut panjang. Polda Jabar siap tindak lanjuti.

Editor: Musahadah
kolase youtube/tribun jabar
Terdakwa kasus Subang Muhammad Ramdanu mengaku dianiaya polisi sebelum menjadi tersangka. Polda Jabar turun tangan. 

SURYA.co.id - Pengakuan Muhammad Ramdanu, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat bahwa dia diintimidasi polisi selama proses penyelidikan, akhirnya berbuntut. 

Polda Jabar siap menindaklanjuti pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu yang diucapkan saat memberikan keterangan dalam sidang yang digelar pada Kamis (25/4/2024) kemarin.

Menurut Danu, intimidasi dari oknum polisi ini yang membuat dia dulu sempat memberikan pengakuan bohong terkait kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu dalam persidangan.

Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.

Baca juga: Yosef Geleng-geleng Boroknya Dibongkar Yoris di Sidang Kasus Subang, Tuti Disakiti Lahir dan Batin

Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP.

"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya.

Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasinya agar tidak mengungkap kasus tersebut saat dibawa berkeliling.

"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya.

Setelah dua tahun memendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.

"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.

Terpisah, Polda Jabar  akan menindaklanjuti kesaksian Danu.

Danu pun bakal kembali diperiksa untuk memastikan adanya dugaan intervensi tersebut.

"Minggu depan akan kita dalami pengakuan Danu yang disampaikan di persidangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan melalui pesan singkatnya, Sabtu (27/4/2024).

Apabila kesaksian Danu tersebut benar terjadi, Polda Jabar disebut tak akan segan melakukan proses hukum kepada oknum yang terlibat tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved