Beranda Grahadi
Jatim Dapat Penghargaan dari Mendagri, Pj Gubernur Ungkap Resep Jadi Provinsi Terbaik Nasional 2023
Pemprov Jatim menerima Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah 2023 di Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jatim menerima Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah 2023 di Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 yang diselenggarakan di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Pemprov Jatim menerima penghargaan ini berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Jawa Timur Tahun 2022.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional dengan skor 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Seusai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan terima kasihnya atas seluruh kerja keras dan sinergitas jajaran Pemprov Jatim, stakeholder terkait, dan masyarakat Jawa Timur selama ini.
Pasalnya hal tersebut yang menyebabkan capaian skor EPPD Jatim selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Skor EPPD Jatim Tahun 2023 tercatat mengalami peningkatan dibanding EPPD tahun 2022 terhadap LPPD 2021 yang berada di angka 3,61.
“Penghargaan ini merupakan pelecut semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, bersinergi, dan produktif,” ujarnya.
Ia lantas menjelaskan salah satu kunci keberhasilan Jawa Timur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Yang ternyata tak lain adalah getolnya gerakan menuju transformasi digital di bidang reformasi birokrasi.
Gerakan transformasi ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan.
“Transformasi digital di bidang reformasi birokrasi telah kita lakukan beberapa tahun ke belakang. Hal ini tidak hanya memudahkan masyarakat namun juga membuat kita bisa merumuskan kebijakan berbasis data. Sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat akan berdampak baik untuk masyarakat. Jadi kuncinya adalah memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tepat. Serta mengarahkan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, keberhasilan transformasi digital yang dilakukan Pemprov Jatim bisa dilihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Jawa Timur pada tahun 2023 yang skornya mengalami kenaikan menjadi 3,62 dari tahun sebelumnya di angka 3,30.
Ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Jatim dalam transformasi digital dalam seluruh aspek layanan.
Terakhir, Pj Gubernur Adhy juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat, serta fokus terhadap pembangunan yang berdampak bagi masyarakat Jawa Timur.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mendorong berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, di mana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Produksi Ikan Nelayan Jatim Capai 1Juta Ton/Tahun, Gubernur Khofifah Tekad Wujudkan Ini |
![]() |
---|
Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis, Pj Adhy Karyono Pastikan Kesiapan Anggaran di APBD Jatim |
![]() |
---|
282 Hewan Ternak Mati dari 6072 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Peternakan Jatim Lakukan Ini |
![]() |
---|
Sambut Tahun Baru 2025, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono Gelar Dzikir dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Naik, Komisi B DPRD Jatim akan Panggil Dinas Peternakan Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.