Berita Viral

Bergelantungan di Dalam Kereta Bak Taman Bermain, Ulah 3 Bocah Bikin Kesal, Begini Respon KAI

Ulah tiga bocah di sebuah gerbong kereta api mengganggu penumpang lainnya. Bergelantungan di dalam kereta bak taman bermain.

media sosial X
Bocah Bergelantungan di Dalam Kereta Bak Taman Bermain. 

Terpisah, Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan pintu kereta api dilarang dibuka ketika kereta sedang beroperasi.

"Penumpang dilarang berada di area bordes kecuali saat mau ke toilet, lebih-lebih membuka pintu bordes kereta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.

Bordes merupakan ruangan yang berada di ujung kereta untuk naik turun penumpang.

Ruangan ini juga menjadi akses untuk keluar masuk antargerbong kereta.

Joni mengungkapkan, berdiri apalagi sampai membuka pintu bordes kereta bisa membahayakan keselamatan penumpang tersebut maupun orang lain di sekitarnya.

"Saat kereta berjalan, tentunya tekanan angin menjadi semakin tinggi," tambah dia.

Selain membahayakan penumpang, tindakan membuka pintu kereta yang berjalan juga bisa membahayakan operasional kereta api.

Joni menambahkan, pintu kereta api jarak jauh seperti yang dipakai dalam program Motis memang dapat dibuka secara manual.

Baca juga: Alasan Bea Cukai Kenakan Pajak Rp 31 Juta untuk Sepatu Bola Seharga Rp 10 Juta, Sanksi Administrasi

Ini berbeda dari pintu kereta api lain seperti KRL, MRT, atau LRT yang otomatis terkunci.

Terkait tindakan tersebut, KAI sudah rutin memberitahukan aturan larangan berada di bordes serta larangan membuka pintu saat kereta api berjalan melalui pengumuman dalam kereta.

Lebih lanjut, Joni mengungkapkan sanksi yang akan diberikan kepada penumpang yang ketahuan membuka pintu kereta saat perjalanan.

"Secara bertahap, petugas KAI akan melaksanakan penegakan aturan, mulai dari proses memberikan teguran dan peringatan," terangnya.

Tak hanya itu, petugas KAI dapat menurunkan penumpang yang membuka pintu jika orang tersebut masih melakukan tindakan itu setelah diberi teguran.

Penumpang yang perilakunya membahayakan keselamatan, menggangu penumpang lainnya, atau sudah membahayakan perjalanan kereta api dapat diturunkan secara paksa di stasiun terdekat.

"Kami berharap agar seluruh penumpang mematuhi aturan-aturan yang berlaku untuk kenyamanan bersama," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Foto Anak Bergelantungan di Dalam Kereta, Ini Tanggapan PT KAI".

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved