Berita Viral
Bergelantungan di Dalam Kereta Bak Taman Bermain, Ulah 3 Bocah Bikin Kesal, Begini Respon KAI
Ulah tiga bocah di sebuah gerbong kereta api mengganggu penumpang lainnya. Bergelantungan di dalam kereta bak taman bermain.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ulah tiga bocah di sebuah gerbong kereta api mengganggu penumpang lainnya.
Pasalnya, mereka bergelantungan di dalam gerbong bak taman bermain.
Sontak ulah mereka diadukan ke pihak KAI.
Unggahan disertai foto yang menampilkan anak-anak bergelantungan di besi bagasi kabin kereta, viral di media sosial usai diunggah oleh akun X (Twitter) @kaknu_434 pada Minggu (21/4/2024).
Dalam foto tersebut, tampak tiga bocah sedang bermain dengan dua di antaranya bergelantungan di besi bagasi kabin.
Baca juga: Nekat Lambaikan Tangan Keluar saat Kereta Melaju Cepat, Penumpang KA Motis 2024 Bisa Kena Sanksi
Pengunggah menuturkan, hal itu terjadi di KA Pasundan Tambahan dengan relasi perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur menuju Stasiun Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.
Pengunggah menanyakan jika hal tersebut terjadi kembali, apa yang sebaiknya dilakukan oleh penumpang lainnya.
“Kalo kaya gini lapornya ke siapa ya? Banyak penumpang terganggu termasuk saya,” bunyi keterangan dalam unggahan.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menyayangkan adanya kejadian seperti dalam unggahan tersebut.
Aksi bergelantungan tersebut bisa membahayakan anak-anak itu sendiri dan mengganggu penumpang lain.
Oleh karena itu, Joni mengimbau kepada penumpang untuk selalu mematuhi aturan serta menjaga ketertiban dan fasilitas kereta api.
“Kami mengimbau kepada pendamping penumpang anak-anak untuk senantiasa mengawasi putra-putrinya demi terciptanya kenyamanan bersama para penumpang kereta api,” ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Soal Parkir Gratis, Jukir Malah Nyolot dan Ajak Ribut Karyawan Minimarket
Jika terdapat kejadian di dalam kereta yang membuat tidak nyaman dan mengganggu ketertiban, Joni mengatakan, penumpang bisa menghubungi kondektur yang berdinas.
"Nomor handphone petugas kondektur tertera di setiap kabin kereta," tutur Joni Penumpang juga bisa mendatangi kondektur atau petugas lainnya yang berada di kereta restorasi yang biasanya berada di tengah rangkaian kereta api.
Selain itu, keluhan juga bisa disampaikan dengan melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.
Saat menyampaikan keluhan, kata Joni, disertakan juga kode booking yang ada di tiket agar pihaknya mengetahui terjadi di perjalanan kereta api yang mana.
"Petugas kami pasti akan menegur penumpang yang berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lain," kata Joni.
Sebelumnya, aksi berbahaya seorang penumpang kereta viral di media sosial baru-baru ini.
Penumpang tersebut nekat membuka pintu kereta dan melambaikan tangannya keluar.
Baca juga: Terabas Lampu Merah dan Hampir Tabrak Pemotor, Sopir Bus Arogan Malah Ajak Ribut dan Ogah Disalahkan
Padahal, saat itu kereta sedang melaju dengan kecepatan tinggi.
Video tersebut dibagikan akun media sosial X atau Twitter @jalur5_ pada Selasa (16/4/2024).
Pengunggah mengatakan, penumpang program Motis 2024 yang diadakan Kementerian Perhubungan itu membuka pintu kereta jalur utara Cilegon-Semarang Tawang pada Selasa (16/4/2024).
"Insiden ini tidak sengaja terekam saat J5Friend tersebut sedang berburu video KA Motis Utara. KA Motis hanya muncul saat Idul Fitri dan Natal-Tahun Baru," tulisnya.
Pengunggah menyebut pintu kereta dibuka saat kereta melaju dengan kecepatan tinggi di perlintasan KA Bintaro, Jakarta Selatan.
Penumpang yang membuka pintu berada pada gerbong kereta paling belakang dari rangkaian kereta yang ditempati penumpang dan gerbong barang untuk sepeda motor.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Anggie Dian selaku pihak yang mengadakan program mudik Motis 2024 buka suara atas insiden penumpang yang membuka pintu kereta di tengah perjalanan.

"Kami selaku pihak penyelenggara tentunya menyayangkan hal tersebut terjadi," kata Anggie saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (18/4/2024).
Namun, pihaknya mengaku tidak mendapat laporan atas adanya kejadian tersebut.
Meski begitu, Anggie menyebut keselamatan perjalanan kereta api merupakan hal yang harus diutamakan.
Baca juga: Rantai Motor Putus Jelang Sholat Maghrib, Pemotor Ini Mampir ke Bengkel, Kaget Lihat Sikap Montir
Sementara itu, DJK diketahui memberangkatkan total 12.800 unit motor dan 28.196 penumpang dalam program Motis 2024.
Terpisah, Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan pintu kereta api dilarang dibuka ketika kereta sedang beroperasi.
"Penumpang dilarang berada di area bordes kecuali saat mau ke toilet, lebih-lebih membuka pintu bordes kereta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.
Bordes merupakan ruangan yang berada di ujung kereta untuk naik turun penumpang.
Ruangan ini juga menjadi akses untuk keluar masuk antargerbong kereta.
Joni mengungkapkan, berdiri apalagi sampai membuka pintu bordes kereta bisa membahayakan keselamatan penumpang tersebut maupun orang lain di sekitarnya.
"Saat kereta berjalan, tentunya tekanan angin menjadi semakin tinggi," tambah dia.
Selain membahayakan penumpang, tindakan membuka pintu kereta yang berjalan juga bisa membahayakan operasional kereta api.
Joni menambahkan, pintu kereta api jarak jauh seperti yang dipakai dalam program Motis memang dapat dibuka secara manual.
Baca juga: Alasan Bea Cukai Kenakan Pajak Rp 31 Juta untuk Sepatu Bola Seharga Rp 10 Juta, Sanksi Administrasi
Ini berbeda dari pintu kereta api lain seperti KRL, MRT, atau LRT yang otomatis terkunci.
Terkait tindakan tersebut, KAI sudah rutin memberitahukan aturan larangan berada di bordes serta larangan membuka pintu saat kereta api berjalan melalui pengumuman dalam kereta.
Lebih lanjut, Joni mengungkapkan sanksi yang akan diberikan kepada penumpang yang ketahuan membuka pintu kereta saat perjalanan.
"Secara bertahap, petugas KAI akan melaksanakan penegakan aturan, mulai dari proses memberikan teguran dan peringatan," terangnya.
Tak hanya itu, petugas KAI dapat menurunkan penumpang yang membuka pintu jika orang tersebut masih melakukan tindakan itu setelah diberi teguran.
Penumpang yang perilakunya membahayakan keselamatan, menggangu penumpang lainnya, atau sudah membahayakan perjalanan kereta api dapat diturunkan secara paksa di stasiun terdekat.
"Kami berharap agar seluruh penumpang mematuhi aturan-aturan yang berlaku untuk kenyamanan bersama," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Foto Anak Bergelantungan di Dalam Kereta, Ini Tanggapan PT KAI".
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.