Pilpres 2024

Kekayaan Hakim MK Arief Hidayat yang Putuskan Soal Pencalonan Gibran Cawapres, Totalnya Rp 11 Miliar

Inilah kekayaan Hakim MK Arief Hidayat turut jadi sorotan setelah ia membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres.

tribun medan
Hakim MK Arief Hidayat. Kekayaannya jadi sorotan setelah Putuskan Soal Pencalonan Gibran Cawapres. 

2. MOBIL, JEEP WRANGLER RUBICON JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

3. MOBIL, LEXUS SUV RX300 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.750.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.250.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.474.362.474

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 11.924.362.474

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.924.362.474

Melansir dari Wikipedia, Arief Hidayat lahir 3 Februari 1956.

Ia adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya.

Baca juga: Beda Reaksi Anies, Ganjar dan Mahfud MD Usai MK Tolak Gugatan Pilpres, Ada yang Legowo Ucap Selamat

Arief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat.

Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.[5]

Arief Hidayat merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved