Pilpres 2024
Kekayaan Hakim MK Arief Hidayat yang Putuskan Soal Pencalonan Gibran Cawapres, Totalnya Rp 11 Miliar
Inilah kekayaan Hakim MK Arief Hidayat turut jadi sorotan setelah ia membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
2. MOBIL, JEEP WRANGLER RUBICON JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
3. MOBIL, LEXUS SUV RX300 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.750.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.250.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.474.362.474
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 11.924.362.474
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.924.362.474
Melansir dari Wikipedia, Arief Hidayat lahir 3 Februari 1956.
Ia adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya.
Baca juga: Beda Reaksi Anies, Ganjar dan Mahfud MD Usai MK Tolak Gugatan Pilpres, Ada yang Legowo Ucap Selamat
Arief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat.
Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.[5]
Arief Hidayat merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.