Pilpres 2024
Kekayaan Hakim MK Arief Hidayat yang Putuskan Soal Pencalonan Gibran Cawapres, Totalnya Rp 11 Miliar
Inilah kekayaan Hakim MK Arief Hidayat turut jadi sorotan setelah ia membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
Selama menjabat Ketua MK, Arief terpilih menjadi Presiden AACC (Asosiasi MK Se-Asia) selama dua periode.

Dalam catatan karier Arief Hidayat di MK, ia merupakan salah satu hakim dengan pengalaman yang lengkap karena pernah duduk baik dalam jabatan sebagai Hakim MK, Wakil Ketua MK, hingga menjadi ketua MK.
Arief Hidayat tercatat pula sebagai satu-satunya Ketua MK yang dipilih secara aklamasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim Pemilihan Ketua MK (baik dalam periode pertama maupun kedua).
Pendidikan:
SD, SMP di Semarang
SMA Negeri 1 Semarang
S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (1980)
S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (1984)
S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2006)
Organisasi:
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Periode 2021 s/d 2026
Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.