Berita Surabaya

Dispendik dan Dispendukcapil Surabaya Perketat PPDB 2024 Jalur Zonasi: Marak Pindah Alamat

Perpindahan alamat di Kota Surabaya kian marak, hal itu dilakukan masyarakat sebagai pemenuhan syarat PPDB 2024 jalur zonasi

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Murid berkonsultasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP Negeri di Surabaya, di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Perpindahan alamat di Kota Surabaya kian marak dilakukan oleh masyarakat.

Antisipasi praktik tersebut dilakukan sebagai pemenuhan syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur zonasi, Pemkot Surabaya melakukan pengetatan proses seleksi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mencatat, ada tren pergerakan masyarakat sejak awal 2024.

Pengajuan pindah alamat tersebut, berlaku dari antar kelurahan maupun antar kecamatan lain.

Misalnya, sebelumnya KK warga tersebut tinggal di Kecamatan Tandes, kemudian mengajukan pindah ke Kecamatan Genteng.

Atas gejala tersebut, Dispendukcapil lantas melakukan verifikasi.

Setelah pengecekan di lapangan, ternyata tak semua pemohon mengajukan pindah alamat sesuai dengan keberadaannya. Saat dicek di alamat baru, banyak pemohon yang tidak ditemukan.

"Itu kami cek di lokasi, apakah yang bersangkutan pindah di situ. Karena kan kami cek di rumahnya, ternyata memang hanya namanya saja, orangnya tidak ada di situ," kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (23/4/2024).

Tak hanya dengan memastikan keberadaan pemohon, pengecekan juga menyangkut hubungan antara pemohon dengan anggota keluarga yang baru. Apabila tak relevan, Pemkot Surabaya tak lantas menyetujui.

"Ada yang pindah (alamat) hanya anaknya sendiri, tanpa orang tua. Alasannya, ke rumah nenek atau budenya. Itu banyak kami tolak, karena alasannya tidak benar," tegas Eddy Christijanto.

"Ada juga yang kadang (satu rumah) ternyata bukan saudara, teman atau kadang kantor, itu juga tidak kami setujui. Kami lakukan seleksinya di situ," jelasnya.

Eddy mengakui, sejak bulan Januari 2024, pihaknya banyak menerima pengajuan pindah masuk KK ke Kota Surabaya.

Pengajuan pindah KK itu, tentu saja harus melalui selektif dan tidak serta merta langsung disetujui.

"Jadi pengajuan pindah itu kami selektif betul. Karena banyak pengajuan pindah masuk ke Kota Surabaya mulai bulan Januari 2024," ungkapnya.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya turut mengantisipasi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang baru pindah alamat dan Kartu Keluarga (KK) Kota Pahlawan, untuk mendaftar PPDB jenjang SD Negeri maupun SMP Negeri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved