Berita Surabaya

Dispendik dan Dispendukcapil Surabaya Perketat PPDB 2024 Jalur Zonasi: Marak Pindah Alamat

Perpindahan alamat di Kota Surabaya kian marak, hal itu dilakukan masyarakat sebagai pemenuhan syarat PPDB 2024 jalur zonasi

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Murid berkonsultasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP Negeri di Surabaya, di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya. 

Pihak Dispendik Kota Surabaya mengingatkan, syarat CPDB bisa mendaftar melalui zonasi adalah telah tinggal di KK Surabaya selama 1 tahun.

Aturan dan syarat PPDB 2024 sebelumnya telah tercantum dalam Perwali Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, bahwa PPDB 2024 menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun sebelumnya.

Kemudian, hal tersebut disinkronkan dengan data Dispendukcapil Kota Surabaya.

"Antisipasinya, PPDB kami pakai data mulai tahun kemarin, kami pakai data Dispendukcapil, data anak nanti searching NIK (Nomor Induk Kependudukan)," kata Yusuf Masruh.

Menurut Yusuf, koordinasi dengan Dispendukcapil Surabaya dilakukan agar data CPDB akurat.

NIK CPDB juga akan dicocokkan dengan data Dispendukcapil untuk menentukan wilayah sekolahnya.

"NIK di-searching, nanti keluar pilihan sekolah wilayahnya masing-masing. Tapi di situ kami beri batasan, anak punya harapan misal 4-5 sekolah. Nanti pilihnya sesuai kebutuhan dia, bisa pilih dua (sekolah)," jelas Masruh.

Untuk itu, Yusuf menegaskan, bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk memastikan data CPDB akurat.

Dari NIK tersebut, Dispendukcapil akan mengetahui di mana alamat tinggal CPDB, termasuk sebelumnya sekolah di mana.

"Jadi kami kerja sama dengan teman-teman Dispendukcapil. Makanya pendaftaran searching-nya NIK, baru nanti muncul data anak ini sekolah (sebelumnya) mana, kelahiran tahun berapa, alamatnya mana baru muncul pilihan (sekolah)," tambah Yusuf.

Sosialisasi kepada CPDB dan wali murid terkait jadwal maupun tata cara pendaftaran PPDB mulai dilakukan Dispendik Surabaya melalui laman resmi. Informasi mengenai tersebut, dapat diakses di laman resmi PPDB di alamat https://ppdb.surabaya.go.id.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved