Berita Malang Raya
Rumah Produksi Sabu di Pasuruan Dibongkar Polres Malang, Dikendalikan Napi dari Lapas
Satuan Reserne Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang membongkar rumah produksi sabu di Pasuruan. Mendapatkan arahan dari narapidana di lapas.
Kemudian, dari mana mereka bisa membuat dan meracik sabu-sabu? Dikatakan Aditya, pembuatan sabu-sabu mendapatkan arahan dari narapidana (Napi) di lapas.
Napi yang berinisial BB itu, merupakan suami siri dari Innayah. Sehingga, BB mengendalikan pembuatan sabu-sabu di balik lapas.
"Pengakuan tersangka, BB ini mengendalikan ketiga tersangka untuk membuat sabu. Jadi apa saja yang harus mereka lakukan ini diarahkan dari lapas," sambungnya.
Namun, dalam hal ini, Satresnarkoba Polres Malang masih melakukan penyelidikan lebih mendalam. Termasuk berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Sementara itu, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
Untuk Innayah berperan sebagai pemegang keuangan, Suherman bagian koki atau pemasak, Nanang sebagai pengawas juga tester.
Kemudian, ada satu orang tersangka yang saat ini masih DPO, ia bertugas sebagai pengolah bahan atau mengetahui nama-nama bahan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Lu'lu'ul Isnainiyah)
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
| Kasus Pabrik Narkoba Ganja Sintetis 1,2 Ton di Kota Malang, 8 Warga Bekasi Didakwa Hukuman Mati |
|
|---|
| Motor Sport Honda CBR Milik Mahasiswa Raib Dicuri di Tempat Kos Kota Malang |
|
|---|
| Gunung Geger di Malang Selatan Longsor, Jalur Pantai Kondang Merak Ambles dan Tersendat |
|
|---|
| Sejumlah Anak di Kota Malang Terjangkit Judi Online, Orangtua Diimbau Awasi Anak |
|
|---|
| Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Malang Kota Ikut Turun ke Ladang Jagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Polres-Malang-bongkar-rumah-produksi-sabu-di-Pasuruan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.