Berita Tulungagung

304 PPPK Terima SK Pengangkatan dari PJ Bupati Tulungagung, Masih Ada Kekurangan 5.000 Pegawai

Guru kelas SDN 2 Blimbing, Kecamatan Rejotangan Tulungagung ini akhirnya mendapatkan status kepegawaian yang jelas.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Ekspresi kebahagiaan para PPPK setelah resmi menerima SK dari Pj Bupati Tulungagung, Jumat (19/4/2024). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Heri Susanto (54) tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (19/4/2024) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Guru kelas SDN 2 Blimbing, Kecamatan Rejotangan ini akhirnya mendapatkan status kepegawaian yang jelas.

Heri telah 18 tahun mengabdi sebagai guru honorer, sebelum akhirnya mendapat status PPPK.

"Jadi masih ada sis waktu 6 tahun untuk mengabdi. Yang penting ikhlas mengikuti prosesnya," ucap Heri.

Menurutnya, proses untuk mendapat status Aparatur Sipil Negara (ASN) memang berat.

Heri yang sudah senior harus bersaing dengan anak-anak muda.

Ia sempat merasa aman karena sebelumnya masuk dalam P1, yaitu peserta tes sebelumnya yang dinyatakan mendapat nilai di atas passing grade.

Namun semangatnya patah kembali karena sempat ada penundaan penempatan.

Padahal saat itu semua PPPK telah mengumpulkan SKCK maupun NPWP.

Namun hari ini semua penantian terbayar, Heri bersama 303 PPPK lain resmi menerima SK pengangkatan dari Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

"Kalau ini tidak lolos, tidak tahu harus bagaimana lagi," katanya.

Total ada 304 PPPK yang menerima SK, hasil seleksi tahun 2023 lalu.

Sebelumnya kuota PPPK 2023 sebanyak 356, terdiri dari 197 tenaga teknis, 60 guru, dan 99 tenaga kesehatan.

Berdasarkan hasil tes, ada 153 tenaga teknis yang lolos, lalu 60 guru dan 93 tenaga kesehatan.

Namun satu orang guru meninggal dunia sebelum mendapat SK, sedang satu tenaga kesehatan mengundurkan diri.

"Mereka sudah mulai bekerja per 1 April 2024. Namun secara resmi SK diserahkan Pak Pj Bupati hari ini," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto.

Lanjut Soeroto, untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan jumlah peserta yang lolos di bawah kuota yang disediakan.

Hal ini terkait adanya passing grade yang diberlakukan untuk pendaftar umum.

Ada 4 kriteria yang ditetapkan, jika satu kriteria saja di bawah passing grade, maka peserta tidak lolos.

"Meskipun secara akumulasi nilainya tertinggi, tapi kalau ada satu di bawah passing grade maka tidak lolos," papar Soeroto.

PPPK angkatan pertama menerima kontrak kerja selama 5 tahun dan bisa diperbarui kembali setelah evaluasi.

Namun setelahnya PPPK menerima kontrak selama 2 tahun.

Soeroto menambahkan, evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun untuk dasar evaluasi kontrak berikutnya.

"Sejauh ini kinerja pada PPPK bagus, mereka disiplin. Belum ada PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya," katanya.

Masih menurut Soeroto, saat ini Pemkab Tulungagung masih kekurangan sekitar 5.000 pegawai.

Karena itu ke depan BKPSDM akan terus berusaha melakukan rekrutmen, baik lewat seleksi CPNS maupun PPPK.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved