Berita Jember

Operasi Balap Liar di Jember Selama Ramadhan 2024, Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor

Polres Jember sita puluhan unit sepeda motor dari hasil operasi balap liar di Jember selama Ramadhan 2024/1445 Hijriyah.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Jember
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat pers rilis penyitaan sepeda motor operasi balap liar dan curanmor. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Polres Jember sita puluhan unit sepeda motor dari hasil operasi balap liar di Jember selama Ramadhan 2024/1445 Hijriyah.

Puluhan barang bukti tersebut, diperoleh dari para remaja yang melakukan balap liar di Jalur Lintas Selatan Kecamatan Jombang, Jember pada bulan puasa kemarin.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pemilik kendaraan roda dua itu akan diberi tindakan tegas berupa penilangan terhadap pelaku.

"Pemilik kendaraan itu akan dilakukan penilangan sesuai undang-undang, maksimal denda sebesar Rp 3 juta," ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, 25 unit sepeda motor tersebut akan disita selama satu bulan penuh. Jika masa penyitaan terlewati, para pemiliknya bisa mengambilnya di Polres Jember.

"Setelah masa satu bulan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus tilang dengan membawa dokumen kendaraan lengkap berupa BPKB dan STNK," kata AKBP Bayu.

Ia juga menuturkan, bila para pemilik sepeda motor ini tidak mampu menunjukan surat kepemilikan kendaraan, maka barang bukti tersebut akan menjadi barang sitaan aparat penegak hukum.

"Kalau tidak bisa menunjukan BPKB dan STNK, barang tidak bisa dikembalikan dan akan menjadi barang sitaan kepolisian," tegas AKBP Bayu.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved