Berita Viral
Mengenal Sosok Bernardus Prasodjo Pelukis Gambar Kaleng Khong Guan, Begini Nasibnya usai Karya Viral
Inilah sosok pelukis gambar seorang ibu dan dua anak yang terdapat pada kaleng biskuit Khong Guan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Meski karyanya viral, Bernardus mengaku tak mendapatkan royalti apa pun.
Sebab, perjanjian awalnya berupa kontrak putus.
Karya Bukan Hanya Khong Guan
Dari semua karya yang pernah diciptakan hingga kini ada tiga karya yang masih dipergunakan.
Di antaranya Khong Guan, Monde dan Nissin Wafer.
"Pemilikinya sama, mungkin karena buat apa juga diganti-ganti, dari gambar itu saja sudah laku produknya," tuturnya.
Kini, Bernardus sudah lebih dari lima tahun tidak melukis.
"Sekarang sudah sibuk, tidak ada waktunya lagi. Sudah lebih dari lima tahun yang lalu, catnya sudah pada kering. Kalau mau mulai mesti beli semuanya lagi," katanya, Jumat (2/6/2017) silam.
Belajar Pengobatan Tradisional
Bernardus saat itu disibukkan dengan aktivitas mengajar jenis pengobatan tradisonal bernama penyembuhan prana.
Dia berkeliling seluruh penjuru Tanah Air.
"Saya sekarang sedang mengajar penyembuhan prana ke seluruh Indonesia."
"Penyembuhan ini tanpa obat, tanpa menyentuh, tidak tergantung pada ajaran agama tertentu, mistik, ritual tertentu, dan lebih bersifat ilmiah," ujarnya.
Masih Melukis
Meski demikian, gairahnya dalam melukis tidak berhenti begitu saja.
berita viral
Bernardus Prasodjo
Khong Guan
SURYA.co.id
kaleng biskuit Khong Guan
surabaya.tribunnews.com
pelukis kaleng Khong Guan
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Catatan Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Dipenjara 6 Bulan Gegara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.