Berita Surabaya
Kanwil IV KPPU Tangani 11 Laporan Hingga Maret 2024
Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil IV KPPU) telah menangani sebanyak 11 penyelidikan awal laporan di triwulan pertama 2024
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil IV KPPU) telah menangani sebanyak 11 penyelidikan awal laporan selama triwulan pertama tahun 2024 atau sejak Januari-Maret 2024.
"Dari 11 laporan, seluruhnya merupakan laporan terkait dengan Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Dendy R Sutrisno, Kepala Kanwil IV KPPU, Rabu (17/4/2025).
Penyelidikan Awal Perkara Laporan yang ditangani oleh Kanwil IV Surabaya terdiri dari tujuh laporan tender dan empat Laporan Non Tender.
”Dari 11 laporan tersebut ada lima Penyelidikan Awal Perkara Laporan yang masih berjalan. Bahwa penyelidikan yang ditangani oleh Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya berjumlah enam dengan rincian dua Penyelidikan Non-Tender dan empat Penyelidikan Tender serta satu penyelidikan telah disetujui naik ke pemberkasan,” jelas Dendy.
Selanjutnya untuk bidang kajian dan advokasi, Kanwil IV telah merampungkan kajian terkait dengan Peraturan Gubernur Bali No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Dalam Jasa Konstruksi di Bali.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPPU RI Rhido Jusmadi menambahkan, saat ini KPPU mencanangkan satu juta penyuluh kemitraan dalam lima tahun ke depan.
“KPPU menilai penting untuk meningkatkan awareness pentingnya kemitraan yang sehat," tambah Rhido.
Saat ini tengah disusun program kerja sama KPPU dengan Perguruan Tinggi dan organisasi kemasyarakatan untuk mewujudkan program sejuta penyuluh kemitraan yang diharapkan dapat memperkuat kemitraan.
Selain pengawasan yang dilakukan KPPU di ujung seperti penegakan hukum, namun juga di hulu dengan melatih pelaku kemitraan mengimplementasikan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan guna mempercepat transformasi pelaku usaha mikro dan kecil menuju ke level yang lebih tinggi.
Rhido juga menyinggung dampak dari pemanggilan terhadap tujuh maskapai penerbangan terkait kewajiban pelaksanaan Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019.
"Menurut pantauan KPPU pasca-pemanggilan terhadap tujuh maskapai terkait dengan kewajiban untuk melaporkan kebijakan yang diambil terkait tiket pesawat, tiket penerbangan ke beberapa tujuan dalam masa mudik lebaran tahun ini tidak setinggi pada musim mudik lebaran tahun-tahun sebelumnya," ungkap Rhido.
Menurutnya, hal ini diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang melakukan mudik dalam rangka merayakan Idul Fitri 1445 H.
Masih seputar sektor penerbangan, Rhido menggarisbawahi bahwa pihaknya tengah mengkaji masalah perdagangan avtur di Indonesia mengingat avtur berkontribusi sekitar 40 persen dari biaya penerbangan.
“KPPU perlu melihat lebih jauh hal-hal apa yang kiranya dapat membuat biaya avtur menjadi lebih efisien sehingga diharapkan dapat berkontribusi pada harga tiket pesawat yang lebih kompetitif,” jelasnya.
Sebagai penutup, Rhido mengajak para pemangku kebijakan menyikapi tantangan dunia usaha baik nasional maupun internasional dengan menjaga iklim persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat.
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kepala-Kanwil-IV-KPPU-Dendy-R-Sutrisno.jpg)