Hikmah Ramadhan
Ramadhan dan Penguatan Ketahanan Keluarga di era Digital
Kedua pribadi berkompromi atas dasar cinta kasih membuat keduanya saling menerima dan menghormati kekurangan masing-masing.
PADA bulan Februari 2024 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis data kependudukan Indonesia tahun 2023, termasuk angka kasus perceraian yang tercatat sebesar 463.545 kasus. Meskipun terdapat penurunan sebesar 10,2 persen dibanding tahun 2022, angka perceraian tahun 2023 tetap warning bahwa ketahanan keluarga di Indonesia sangat mengkhawatirkan.
Apalagi jika melihat penyebab utama perceraian adalah pertengkaran, perselisihan, perselingkuhan, problem
ekonomi dan pengabaian pasangan karena kesibukan atau penyebab lainnya. Gegap gempita dunia digital berpotensi mengusik ketahanan keluarga, khususnya bagi pasangan muda.
Banyak konflik keluarga dipicu oleh kebiasaan bermedia digital yang kurang jujur antar pasangan, gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai kondisi ekonomi hingga jebakan pinjaman online tanpa persetujuan pasangan yang bisa mengakibatkan kisruh rumah tangga hingga berujung pada perceraian.
Jika pasangan telah memiliki anak dari perkawinannya maka kondisi semacam ini tentu sangat beresiko pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Kerentanan keluarga memang memiliki dampak domino yang panjang, termasuk bagi bangsa dan negara.
Urgensi Ketahanan Keluarga
Ketahanan keluarga merupakan kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis, untuk mencapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin anggotanya.
Singkatnya, seberapa kuat keluarga dalam menghadapi masalah yang dihadapi menjadi gambaran ketahanan keluarga tersebut. Mengingat keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat, maka ketahanan keluarga berperan penting dalam mendukung ketahanan nasional.
Keluarga yang kuat dan berkualitas akan menjadi ruang edukasi dan pewarisan nilai-nilai pada anak dan seluruh anggota keluarga. Tidak dapat dipungkiri bahwa pembentukan pribadi Indonesia yang mampuni dan berdaya saing sangat bergantung pada kualitas ketahanan keluarga.
Mewujudkan ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab pasangan sebagai wujud dari komitmen cinta yang telah diikat melalui pernikahan.
Pemerintah memang perlu memberikan intervensi yang proporsional untuk menopang ketahanan keluarga melalui berbagai kebijakan dan program yang supportif.
Namun demikian, diperlukan kesadaran kolektif masyarakat untuk mewujudkan ketahanan keluarga secara internal karena hakikatnya, keluarga memiliki values dan nilai-nilai khusus yang diyakini dan menjadi pemandu mencapai tujuan pernikahan.
Pilar Penting Ketahanan Keluarga
Terdapat empat pilar penting yang menopang terwujudnya ketahanan keluarga yaitu religi dan spiritual, kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan, dan keadilan.
Pemahaman dan perilaku beragama menjadi pilar pertama yang perlu dimiliki keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa menikah dan membangun keluarga harus dilandasi niat beribadah, wawasan pengetahuan agama dan kebiasaan beribadah yang baik dan istiqomah.
Sangu utama tersebut sangat penting untuk menguatkan mentalitas pasangan dalam menjalani dinamika, fluktuasi dan romantika kehidupan berkeluarga yang sangat menantang.
Pengetahuan agama dan kebiasaan beribadah akan sangat membantu pasangan dalam menjalani amanah pernikahan dengan penuh keimanan dan rasa syukur pada Allah. Segala persoalan yang dihadapi akan “dikonsultasikan” dan dimunajatkan pada Allah SWT dan segala kondisi akan dihadapi sikap acceptance atau nrimo.
Tiga pilar lainnya yaitu kesejahteraan baik ekonomi maupun psikologis, keamanan dan kenyamanan serta keadilan dapat diwujudkan dengan kerja keras, kerja cerdas dan pola komunikasi yang bijak dan penuh respek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.