Hikmah Ramadhan

Fenomena Parsel Lebaran dan Wajib Halal Oktober 2024

Serta semakin meningkatkan kenyamanan dalam mengkonsumsi bersama seluruh anggota keluarga penerima parsel lebaran tersebut.

Editor: Deddy Humana
istimewa
Prof Dewi Melani Hariyadi SSi MPhil PhD Apt, Direktur LPPOM MUI Jawa Timur. 

MASYARAKAT Muslim dunia dan khususnya Indonesia saat ini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan serta sedang sibuk mempersiapkan diri untuk memperingati Hari Raya Umat Islam Idul Fitri 1445 Hijriiyah.

Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) “The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims 2024”, Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia.

Jumlah populasi Muslim di Indonesia yang sangat besar mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023 setara dengan 86,7 persen dari populasi nasional yang totalnya 277,53 juta jiwa.

Karena itu, dapat digambarkan kemeriahan perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri di Indonesia pada 2024 ini. Kemeriahan Idul Fitri atau Lebaran secara tradisi budaya di Indonesia umumnya ditandai dengan fenomena saling berbagi.

Misalnya berbagi baik dalam bentuk uang maupun kebutuhan pokok sehari-hari atau barang-barang suvenir untuk keluarga, sanak saudara maupun kolega demi menjaga silahturahim dan bentuk permohonan maaf saat hari raya fitrah ini.

Fenomena berbagi atau saling berkirim barang atau parsel Lebaran dalam bentuk makanan, minuman atau bentuk lain yang ditambah hiasan yang sangat menarik konsumen, banyak kita temui saat menjelang Lebaran.

Senyampang dengan upaya pemerintah Indonesia untuk mewajibkan semua produk makanan minuman bersertifikat halal di bulan Oktober 2024 ini, hendaknya diikuti kesadaran memenuhi sertifikasi halal.

Konsumen maupun pelaku usaha selaku produsen mulai tingkat mikro, kecil, menengah maupun besar juga diingatkan agar berupaya memenuhi kewajiban produknya dengan sertifikasi halal.

Produk yang sangat beragam di pasar modern maupun tradisional atau pasar digital/online telah dipasarkan berupa ragam produk parsel atau hampers Lebaran diharapkan telah bersertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024.

Sebagai konsumen Muslim, hendaknya kita pun berperilaku memilih dan memilah kiriman parsel atau hampers terutama makanan minuman yang akan dikirimkan kepada pihak mitra, keluarga maupun kolega kita.

Bijak dalam memilih makanan minuman yang telah bersertifikasi halal serta tidak memilih produk yang belum tersertifikasi halal, dapat meningkatkan keyakinan pihak konsumen parsel atau hampers terutama yang Muslim.

Serta semakin meningkatkan kenyamanan dalam mengkonsumsi bersama seluruh anggota keluarga penerima parsel lebaran tersebut.

Sebagaimana dalam Al-Quran Surat An Nahl 114 berisi firman Allah SWT untuk kaum Muslimin agar mengkonsumsi makanan halal dan baik dari rezeki yang diberikan Allah SWT.

"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya”.

Oleh karena itu sertifikasi halal sebagai penjamin produk makanan minuman yang aman dan sehat menjadi sangat penting.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved