Hikmah Ramadhan 2024

Hikmah Ramadhan, Memahami Fungsi Zakat Fitrah oleh Sholihin Hasan

Salah satu bentuk ibadah yang dilakukan umat Islam di bulan suci Ramadhan adalah mengeluarkan zakat fitrah.

Editor: Cak Sur
Istimewa
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Jatim, Sholihin Hasan. 

Artinya, posisi zakat fitrah untuk menyempurnakan kekurangan ibadah puasa.

Tidak mengherankan bila kemudian Imam Waqi’ mengatakan, "Zakat fitrah terhadap puasa Ramadhan seperti sujud sahwi terhadap salat”.

Dalam konteks ini, zakat fitrah menutupi kekurangan kualitas puasa, sebagaimana sujud sahwi menutupi kekurangan salat karena meninggalkan sunah ab’ad.

Mengingat posisinya yang sangat strategis kaitannya dengan puasa Ramadhan, tuntutan pelaksanaannya tidak spesifik kepada orang kaya, tapi kepada seluruh umat Islam yang tercukupi kebutuhan makan, pakaian dan tempat tinggal untuk dirinya dan keluarganya yang menjadi tanggung jawabnya di tanggal 1 Syawal.

Di samping itu, dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah disebutkan, "Zakat fitrah sebagai makanan untuk fakir miskin”.

Artinya, setelah kita berpuasa, dituntut memiliki empati kepada fakir miskin dalam bentuk zakat fitrah untuk memenuhi kebutuhannya di Hari Raya Idul Fitri.

Dalam hadis riwayat Al-Hakim, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Cukupilah para fakir miskin agar tidak meminta-minta di Hari Raya Idul Fitri”.

Dengan demikian, kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri tidak hanya dirasakan oleh umat Islam yang mampu, tapi juga semua lapisan. Semuanya merasa bahagia karena mampu melewati ujian ibadah puasa Ramadhan dan juga bahagia, karena tercukupi kebutuhan makannya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News SURYA.co.id

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved