Pilpres 2024

Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres dan Larang Semua Pihak Beri Pertanyaan

Terungkap alasan Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri hadir memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Hakim MK memanggil 4 menteri untuk memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres. Dua di antaranya Sri Mulyani dan Tri Rismaharini. 

Hal itu dinilainya karena jika terbukti bansos ditujukan untuk politik uang. Terlebih tidak ada UU yang menjembatani kegiatan bansos itu.

"Maka Presiden Jokowi tidak saja menghadapi kegagalan melihat putranya Gibran dilantik. Tetapi juga potensial hadapi pemakzulan melalui hak angket karena terbukti langgar UU," terangnya.

Menurut dia nantinya keterangan empat menteri tersebut akan konfrontatif. 

"Utamanya antara Risma dan lainnya. Risma dalam rapat dengan DPR sudah menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu kuota bansos menjelang pemilu," kata Dedi.

Menurut Dedi itu menjadi temuan menarik, meskipun tidak secara langsung mempengaruhi keputusan KPU soal pelanggaran pemilu, tetapi punya dampak. (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Larang Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri Jokowi di Sidang PHPU, Ini Alasannya

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved