Pilpres 2024
Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres dan Larang Semua Pihak Beri Pertanyaan
Terungkap alasan Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri hadir memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
SURYA.co.id - Terungkap alasan Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri hadir memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Empat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini.
Menurut Ketua MK Suhartoyo, pemanggilan 4 menteri ini berdasarkan hasul rapat hakim.
Selain 4 menteri ini, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP.
Namun, pemanggilan 4 menteri dan DKPP ini bukan berarti mengakomodir pihak pemohon dalam hal ini tim paslon 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Sosok Patra M Zen Saksi Kubu AMIN yang Disindir Hakim MK Suhartoyo, Pernah Diprank Putri Candrawathi
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.
Suhartoyo mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.
Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.
"Jadi ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak disediakan pertanyaan," ia menambahkan.
Suhartoyo berujar, dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil pihak tertentu sebagai saksi atau ahli pemohon.
Karena itu, jika para menteri dihadirkan sebagai saksi atau ahli, maka pemanggilan itu atas dasar kebutuhan MK.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak," paparnya.
"Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)."
Suhartoyo menekankan dalam sidang sengketa Pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir satu atau dua pihak saja.
Sebelumnya, permintaan untuk menghadirkan menteri di kabinet Jokowi sebelumnya diajukan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir.
Ia meminta agar empat menteri dapat diperiksa sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
Para menteri yang dimintanya untuk dihadirkan di antaranya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Amir, dalam sidang mendengarkan keterangan Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024) malam.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi.
"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ucap kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam persidangan.
Merespons hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan akan mendiskusikan permintaan dari kubu Anies-Cak Imin itu terlebih dahulu bersama tujuh hakim MK lainnya yang bertugas menangani perkara PHPU Pilpres.
Hal untuk didiskusikan, kata Suhartoyo, terutama mengenai urgensi dari keterangan atau kesaksian para menteri tersebut.
"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" ucap Suhartoyo mengonfirmasi kepada kubu Anies-Cak Imin.
"Empat menteri Yang Mulia, betul," jawab Amir.
Gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies dan Muhaimin teregistrasi di MK dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam gugatannya, kubu Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendiskualifikasikan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Reaksi Kubu Prabowo-Gibran

Kubu Prabowo-Gibran merespons baik pemanggilan empat menteri Jokowi di sidang PHPU, Jumat mendatang.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menganggap pemanggilan empat menteri ini merupakan berkah terselubung atau blessing in disguise.
Pasalnya, keterangan empat menteri tersebut dinilai bisa meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.
Para menteri itu dianggap bisa memberi penjelasan terkait bansos yang selama ini dipermasalahkan.
"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas."
"Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain."
"Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas," ujar kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, Senin (1/4/2024).
Ia yakin, keterangan empat menteri Jokowi akan bisa meringankan posisi Prabowo-Gibran di persidangan.
Oleh karena itu, Otto tak masalah jika ada menteri PDIP yang turut dipanggil ke MK.
Sebagai informasi, PDIP merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud yang menjadi rival Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Contoh umpamanya, kalau umpamanya Bu Risma dan Bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan klir. Saya tidak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong."
"Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya, dengan dihadirkannya nanti para menteri ini," ucap Otto.
Tanggapan Pengamat
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai dipanggilnya 4 menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang diperlukan, karena jadi pembuktian agar pemerintah bebas dari tudingan penyalahgunaan kekuasaan.
"Tentu, kehadiran keempat menteri diperlukan agar pemerintah juga terbebas dari fitnah publik terkait gunakan kekuasaan untuk mobilisasi pemilih lalui bansos," kata Dedi dihubungi Senin (1/4/2024) malam.
Tak hanya itu ia juga menilai dipanggilnya empat menteri tersebut juga berpeluang bagi pintu masuk gagalnya Prabowo jadi pemenang Pilpres 2024.
"Isu Bansos menjelang pemilu ini menarik, meskipun berbeda UU dengan penyelenggaraan pemilu. Tetapi bisa saja menjadi pintu masuk gagalnya Prabowo diputuskan menang oleh KPU," kata Dedi.
Hal itu dinilainya karena jika terbukti bansos ditujukan untuk politik uang. Terlebih tidak ada UU yang menjembatani kegiatan bansos itu.
"Maka Presiden Jokowi tidak saja menghadapi kegagalan melihat putranya Gibran dilantik. Tetapi juga potensial hadapi pemakzulan melalui hak angket karena terbukti langgar UU," terangnya.
Menurut dia nantinya keterangan empat menteri tersebut akan konfrontatif.
"Utamanya antara Risma dan lainnya. Risma dalam rapat dengan DPR sudah menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu kuota bansos menjelang pemilu," kata Dedi.
Menurut Dedi itu menjadi temuan menarik, meskipun tidak secara langsung mempengaruhi keputusan KPU soal pelanggaran pemilu, tetapi punya dampak. (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Larang Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri Jokowi di Sidang PHPU, Ini Alasannya
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
hakim MK
Suhartoyo
Sidang Sengketa Pilpres
4 Menteri Dipanggil ke Sidang MK
Tri Rismaharini
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.