Pilpres 2024

Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres dan Larang Semua Pihak Beri Pertanyaan

Terungkap alasan Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri hadir memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Hakim MK memanggil 4 menteri untuk memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres. Dua di antaranya Sri Mulyani dan Tri Rismaharini. 

Sebelumnya, permintaan untuk menghadirkan menteri di kabinet Jokowi sebelumnya diajukan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir.

Ia meminta agar empat menteri dapat diperiksa sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

Para menteri yang dimintanya untuk dihadirkan di antaranya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Amir, dalam sidang mendengarkan keterangan Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024) malam.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi.

"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ucap kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam persidangan.

Merespons hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan akan mendiskusikan permintaan dari kubu Anies-Cak Imin itu terlebih dahulu bersama tujuh hakim MK lainnya yang bertugas menangani perkara PHPU Pilpres.

Hal untuk didiskusikan, kata Suhartoyo, terutama mengenai urgensi dari keterangan atau kesaksian para menteri tersebut.

"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" ucap Suhartoyo mengonfirmasi kepada kubu Anies-Cak Imin.

"Empat menteri Yang Mulia, betul," jawab Amir.

Gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies dan Muhaimin teregistrasi di MK dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam gugatannya, kubu Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendiskualifikasikan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. 

Reaksi Kubu Prabowo-Gibran

4 pengacara kondang bela Prabowo-Gibran di sidang sengketa pilpres 2024. Mereka adalah Yusril Ihza Mhaendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris dan OC Kaligis.
4 pengacara kondang bela Prabowo-Gibran di sidang sengketa pilpres 2024. Mereka adalah Yusril Ihza Mhaendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris dan OC Kaligis. (kolase tribunnews)

Kubu Prabowo-Gibran merespons baik pemanggilan empat menteri Jokowi di sidang PHPU, Jumat mendatang.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menganggap pemanggilan empat menteri ini merupakan berkah terselubung atau blessing in disguise.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved