Pilpres 2024

Sosok Patra M Zen Saksi Kubu AMIN yang Disindir Hakim MK Suhartoyo, Pernah Diprank Putri Candrawathi

Patra M Zen, saksi kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), disindir Ketua Hakim MK di sidang sengketa pilpres.

|
Editor: Musahadah
kolase youtube Kompas TV
Patra M Zen disindir hakim MK saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, Senin (1/4/2024). 

Saat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdi Sambo Cs, nama Patra M Zen sempat populer sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi.  

Di beberapa kesempatan sebelumnya, Patra M Zen sangat menggebu-gebu agar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut segera diungkap.

Namun setelah polisi memutuskan tidak ada unsur dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Patra mengaku telah kena prank. 

“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.

Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.

Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.

“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materialnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Hal lantaran pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana.

“Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Andi, Jumat(12/8/2022).

Kini, Putri Candrawathi harus menghadapi kasus baru terkait laporan palsu karena tidak adanya peristiwa pelecehan seksual. (tribunnews/wikipedia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Kubu AMIN Sempat Ditegur hingga Kena Sindir Hakim MK di Persidangan

Baca berita selengkapnya di Google  News Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved