Pilpres 2024

Sosok Patra M Zen Saksi Kubu AMIN yang Disindir Hakim MK Suhartoyo, Pernah Diprank Putri Candrawathi

Patra M Zen, saksi kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), disindir Ketua Hakim MK di sidang sengketa pilpres.

|
Editor: Musahadah
kolase youtube Kompas TV
Patra M Zen disindir hakim MK saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, Senin (1/4/2024). 

"Yang terakhir mohon dikesampingkan," jawab Patra Zen.

Adapun pasal yang dimaksud Petra mengenai pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Ia merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU, Hasyimr Asy'ari dan enam anggotanya. 

Sanksi itu dijatuhkan karena KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Hasyim dan keenam anggota KPU dinilai melanggar Pasal 11 huruf a dan huruf c, Pasal 15 huruf c serta Pasal 19 huruf a dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Siapa Patra M Zen? 

Patra M Zen (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan). Patra Ngaku Kena 'Prank' Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya.
Patra M Zen (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan). Patra Ngaku Kena 'Prank' Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya. (kolase Youtube Kompas TV dan Tribunnews)

Melansir dari Wikipedia, Patra M Zen lahir di Jakarta pada tahun 1975.

Ia seorang Aktivis dari YLBHI.

Patra M Zen menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. 

Dia lalu mendapat beasiswa the British Chevening Scholarship dan berhasil meraih gelar LL.M in International Human Rights Law dari University of Essex, Inggris. 

Patra mengawali aktivitas di LBH Palembang sebagai Asisten Pembela Umum dan Pembela Kebajikan tahun 1996.

Selama di Sumatra Selatan, dia aktif di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sebagai Kepala Kompartemen Civic Education; Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan; Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Selanjutnya, dia pernah juga menjadi staff asistensi LBH Banda Aceh, staff Divisi Hak-hak Sipil Politik YLBHI dan Kepala Divisi Riset, Publikasi dan Pendidikan LBH Jakarta.

Berikut riwayat jabatan selengkapnya:

  • Ketua Badan Pengurus YLBHI Periode 2006 - 2011;
  • Koordinator Perkumpulan Masyarakat Jakarta Peduli Papua (Pokja Papua);
  • Koordinator Sekretariat Nasional Koalisi Kebijakan Partisipatif (KKP);
  • Koordinator Region Timur Komunitas Pembaharu Hukum (AlterLaw);
  • Koordinator Tim Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (Takruha).
  • Staf pengajar luar biasa pada Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Paramadina, dan;
    roster pada United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA).
  • Sebelumnya, pernah menjadi anggota Kelompok Kerja Bidang Hukum - yang difasilitasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) - saat menyusun Cetak Biru Rekonstruksi dan Rehabilitasi di Aceh dan Sumatra Utara; anggota Tim Perumus Panduan Hak Asasi Manusia untuk Polisi (Kep. No: K-20.PR.09.10-Tahun 2004) dan pengkajian Hak-hak Asasi untuk Perempuan (Kep. No: I.43.PR.09.03/2003) - bentukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham); Anggota Tim Analisis KPP HAM Komnas HAM Peristiwa Wamena dan Wasior (Papua).
  • Pernah (dan sedang) terlibat dalam program penelitian dan publikasi yang dilakukan, antara lain: Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Demokrasi (Yappika); Indonesian Procurement Watch (IPW); International NGOs Forum on Indonesian Development (INFID), Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN); Lembaga Konsumen Jakarta; Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (Demos); menjadi Manajer Program Security Legal Reform (kerjasama the Partnership Governance Reform in Indonesia dan YLBHI), serta publikasi Indonesian Legal Aid Handbook (kerjasama Indonesia-Australia Development Facility dan YLBHI).

Ngaku Kena Prank Putri Candrawathi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved