Pilpres 2024

Sosok Patra M Zen Saksi Kubu AMIN yang Disindir Hakim MK Suhartoyo, Pernah Diprank Putri Candrawathi

Patra M Zen, saksi kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), disindir Ketua Hakim MK di sidang sengketa pilpres.

|
Editor: Musahadah
kolase youtube Kompas TV
Patra M Zen disindir hakim MK saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, Senin (1/4/2024). 

SURYA.co.id - Inilah sosok Arif Patra Wijaya alias Patra M Zen, saksi kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang disindir Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang sengketa pilpres 2024 pada Senin (1/4/2024). 

Sindiran ketua hakim MK Suhartoyo itu dilontarkan setelah tim hukum AMIN meminta agar Patra M Zen didahulukan untuk dimintai keterangan. 

Padahal, saat itu Patra M Zen datang terlambat dan belum disumpah laiknya saksi lain. 

"Sebelum melanjutkan ke ahli berikutnya, ada permintaan dari saksi satu orang karena akan menguji di Universitas Sriwijaya pukul 15.00 WIB, mohon satu didahulukan jika diperkenankan," kata tim hukum AMIN. 

"Silakan," jawab Hakim Suhartoyo. 

Baca juga: Amunisi Kubu Anies-Cak Imin di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Berkurang, 2 Saksi Ahli Mundur, Diancam?

"Sudah terlambat minta cepat pula, belum disumpah," lanjut Suhartoyo sambil tertawa tipis, di persidangan. 

Sindiran Suhartoyo juga diucapkan saat mengetahui nama Patra M Zen ternyata bukan nama sesungguhnya. 

"Gina nih, lawyer senior kok identitasnya beda-beda," sindir Suhartoyo

Di sidang ini, Patra M Zen bersaksi sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Jilid 11 (TPDI Jilid II).  

Di sisi lain, Patra juga sempat mendapat teguran dari Hakim Suhartoyo. 

Hal itu terjadi saat Patra memberikan keterangan di persidangan. 

Patra dinilai mengeluarkan pendapat pribadinya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kalau saja KPU tidak melanggar pasal-pasal yang disebut tadi, Pasal 15 huruf c, Pasal 19 huruf a, maka tentu saja saudara Gibran Rakabuming Raka tidak akan lolos dalam verifikasi dan ditetapkan sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024," ujar Patra. 

Keterangan Patra itu lantas langsung ditimpali oleh Hakim Suhartoyo. 

"Pak Patra itu sudah pendapat yang terakhir itu," ujar Suhartoyo. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved