Berita Ponorogo

Ponorogo Darurat Maling, Aksi Pencurian Terjadi Saat Salat Tarawih

Kasus pencurian di Ponorogo bisa dikatakan marak. Bahkan, ada postingan yang menyebutkan Ponorogo Darurat Maling.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Marak kasus pencurian di Ponorogo, ini imbauan dari Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Kasus pencurian di Ponorogo bisa dikatakan marak. Bahkan, ada postingan yang menyebutkan Ponorogo Darurat Maling.

Lantaran di Ponorogo beberapa kali terjadi pencurian. Seperti di Desa Gomtor Kecamatan Mlarak, kemudian di Desa Mojorejo Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, diobok-obok maling.

Juga terjadi pencurian di Desa Joresan Kecamatan Mlarak, lalu di Desa Sawoo yang baru-baru ini terjadi dua pencurian. Rata-rata pencuri beraksi saat salat tarawih atau saat rumah ditinggal pemiliknya.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan, munculnya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jamak terjadi di sejumlah daerah. Bukan hanya Ponorogo, namun ditemukan di beberapa kota besar. Apalagi momen jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Ini (pencurian) telah menjadi atensi kami, beberapa pelaku juga sudah kami tangkap, termasuk kami kembangkan ke tersangka lainnya,'' ujar AKBP Anton Prasetyo, Senin (1/4/2024).

Dia menhimbau kepada warga, jika meninggalkan rumah saat malam hari bisa lapor kepada tetangga atau bhabinkamtibmas.

“Biar kami rutin awasi dan patroli. Di samping kami minta masyarakat untuk tidak cuek atau tidak peduli,” tegas mantan Kapolres Madiun ini.

AKBP Anton mengaku tiada henti memperingatkan masyarakat. Pun mengklaim bahwa pihak kepolisian selalui siap siaga.

“Beberapa pelaku curat dan curas sudah kami tangkap, ada yang sudah kami jadikan tersangka. Juga kami kembangkan,” paparnya.

Sekali lagi, AKBP Anton mengimbau, jika rumah kosong ditinggal mudik diminta melaporkan ke polsek terdekat.

“Kalau meninggalkan rumah lapor ke Bhabinkamtibmas dan kapolsek. Juga meninggalkan nomor handphone serta catat nomor handphone bhabinkabtimbas,” pungkasnya.

>>> Ikuti Berita Lainnya di Google News SURYA.co.id

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved