Berita Situbondo

Jatah Bantuan Beras 10 KG Tidak Merata, Warga Desa di Situbondo Geruduk Kantor Kecamatan

"Ternyata nama bapak saya ada dalam data penerima, sekarang saya hanya minta hak kalau itu hak warga, tolong diberikan," tegasny

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
Puluhan warga Desa Seletreng Situbondo berunjuk rasa ke kantor Kecamatan Kapongan, Selasa (26/3/2024). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Urusan beras yang dijatah akhirnya berujung protes dari masyarakat. Selasa (26/3/2024), puluhan warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menggeruduk kantor kecamatan setempat untuk menanyakan penyaluran bantuan pangan yang tidak merata.

Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli itu, beramai-ramai datang dengan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di kantor kecamatan, warga juga membawa banyak poster dan berorasi mempertanyakan bantuan pangan pemerintah pusat tahap satu dan dua yang tidak diterimakan ke penerima.

Aksi warga dari berbagai dusun di Desa Seletreng itu dijaga puluhan personel Polsek Kapongan dan Polres Situbondo. Situasi semakin memanas, setelah warga mengetahui perwakilan dari pihak penyalur bantuan pangan tidak ada yang datang.

Namun situasi mereda setelah beberapa perwakilan warga ditemui Camat dan Kepala Desa Seletreng di ruang pertemuan kantor Kecamatan Kapongan.

Salah seorang warga, Ahmad Nurul Romdani mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan, yaitu terkait warga yang memiliki hak bantuan pangan. "Dari 774 warga penerima bantuan pangan, masih ada yang belum tersalurkan terutama tahap satu dan dua," kata Nurul.

Namun untuk tahap ketiga, kata Nurul mengatakan telah tersalurkan kepada warga penerima bantuan pangan tersebut. "Jadi memang sudah ada yang menerima, tetapi mencapai 100 persen," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, warga meminta oknum perangkat desa dipecat karena diduga melakukan penyelewengan bantuan beras yang tidak tersalurkan kepada warga penerima bantuan pangan itu.

"Kami akan meminta rekomendasi dari camat untuk memberhentikan oknum perangkat desa yang diduga menyelewengjan beras itu ," pintanya.

Dari 774 penerima bantuan pangan tahap dua, ada 120 warga yang tidak menerima. Ini diakui salah seorang penerima, Solaida yang mengatakan, orangtuanya yang lumpuh malah belum mendapatkan bantuan pangan tahap satu dan dua. "Ayah saya malah dapat bantuan tahap tiga," kata Solaida.

Awalnya Solaida mengetahui adanya informasi bantuan pangan itu dari warga sekitar yang menerima undangan untuk menerima beras masing-masing 10 KG. Sehingga ia menanyakan kepada petugas terkait nama orangtuanya dalam daftar penerima.

"Ternyata nama bapak saya ada dalam data penerima, sekarang saya hanya minta hak bapak saja. Kalau itu hak warga, tolong diberikan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Seletreng, Taufik Hidayat mengatakan, kedatangan warga ini hanya ingin beraidensi mengenai hak bantuan pangan. Menurut Taufik,ia tidak mengetahui persoalannya namun perlu ada yang dipahami terkait proses penyaluran bantuan itu.

"Kalau penyimpangan kami tidak tahu pasti, tetapi kalau perubahan penerima itu ada aturannya. Tetapi kalau berkaitan data itu murni dipegang pedamping PKH," jelasnya.

Taufik menjelaskan, untuk penyaluran tahap pertama itu dilakukan pihak PKH dan tahap kedua baru pemerintah desa diminta membantu penyalurannya. "Yang saya tahu bantuan beras tahap dua itu ada tiga sak, sedangkan tahap satu kami tidak mengetahuinya," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved