Berita Nasional
Kapan Ganjar Diperiksa KPK Soal Laporan Sugeng Teguh Santoso? Simak Jadwal Pemilu 2024 Selesai
Kapan Ganjar Diperiksa KPK Soal Laporan Sugeng Teguh Santoso? Diduga menunggu Pemilu 2024 selesai. Berikut Jadwal Pemilu 2024 Selesai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
- Tidak ada permohonan PHPU: maksimal tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan MK mengenai PHPU
- Ada permohonan PHPU: maksimal tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu nasional pasaputusan MK
Pengucapan janji anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota: sesuai akhir masa jabatan anggota
Pengucapan janji anggota DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
Pengucapan janji presiden dan wakil presiden: Minggu, 20 Oktober 2024
Diberitakan sebelumnya, laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum ada progres.
Baca juga: Penampakan Rumah Baru Ganjar Pranowo yang Disebut Sederhana, Ini Pengakuan Tetangga
Penyidik KPK belum memanggil Ganjar Pranowo sebagai terlapor dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi.
Menurut Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, KPK sedang menunggu Pemilu 2024 selesai sebelum memanggil Ganjar.
Bukan tanpa alasan KPK belum memeriksa Ganjar dalam kasus ini.
Menurut Efriza, hal itu dilakukan, agar KPK tidak dianggap oleh masyarakat bahwa tindakan memanggil Ganjar merupakan politisasi, tapi murni karena memberantas korupsi.
"KPK harus buktikan ke publik mandiri. Ini bukti tidak ada intervensi dan lembaga ini punya marwah sendiri," kata Efriza, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Efriza, KPK harus bisa konsisten melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang dilakukan Ganjar dengan Bank Jawa Tengah.
Baca juga: UPDATE Nasib 6 Driver Ojol Surabaya Termakan Orderan Fiktif, Begini Cara Lapor dan Klaim Ganti Rugi
Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) selaku pelapor juga harus menyiapkan bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Ganjar.
"Jangan sampai ini menjadi sebuah cara atau strategi untuk menciderai nama baik Ganjar," ujar Efriza.
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso kembali mendatangi kantor KPK untuk memberikan data-data baru terkait dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno pada Rabu (13/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.