Berita Viral

Asal Usul Senpi yang Ditembakkan Aiptu FN ke Debt Collector Masih Misterius, Kapolres: Tak Dibekali

Asal usul senjata api (senpi) yang ditembakkan oknum polisi, Aiptu FN ke debt collector hingga kini masih misterius. 

Editor: Musahadah
kolase tribun sumsel/instagram
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memastikan Aiptu FN tidak dibekali senpi kedinasan. 

SURYA.CO.ID - Asal usul senjata api (senpi) yang ditembakkan oknum polisi, Aiptu FN ke debt collector hingga kini masih misterius. 

Senpi itu ditembakkan Aiptu FN kepada debt collector yang mencoba menghadangnya untuk menagih tunggakan cicilan mobil di parkisan sebuah mal di Palembang, Sumatera Selatan. 

Aksi FN sempat dihalangi sang istri, namun ia tetap menembakkan senjata api ke arah debt collector Dedi Zuheransyah (51), namun tidak kena.

Terjadi kejar-kejaran dan berujung penusukan, korban Dedi mengalami empat luka tusuk di bagian tangan dan punggung.

Sedangkan rekan Dedi, Robert Johan Saputra (35) Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri dan harus di larikan ke RS Siloam ruang UGD (Unit Gawat Darurat). 

Baca juga: Tabiat Aiptu FN, Oknum Polisi yang Tusuk dan Tembak Debt Collector Terungkap, Ini Kronologi Versinya

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menegaskan, Aiptu FN yang menembak dua orang debt collector lantaran dua tahun menunggak pembayaran kredit mobil tidak dibekali senjata api kedinasan.

Karena itu, Indra belum bisa memastikan jenis senjata apa yang digunakan Aiptu FN saat menembak dua orang debt collector tersebut.

"Kalau untuk senjata tidak dibekali senjata dinas atau organik. Nanti bisa ditanyakan ke pihak penyidik," kata Indra, Senin (25/3/2024).

Indra menegaskan, seluruh anggota Polisi mengetahui aturan dalam penggunaan senjata api.

Bahkan saat dipinjam, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki. Seperti menjalani psikotes, izin dari atasan, dan keluarga.

"Sebagai anggota Polri mereka mengetahui soal pinjam pakai senjata ini seperti apa dan penggunaannya untuk apa," jelas Indra.

Aiptu FN sebetulnya tinggal di Kota Lubuklinggau dan telah memiliki rumah.

Namun, Indra tidak mengetahui tujuan dari pelaku ke Palembang sampai akhirnya bertemu dengan debt collector tersebut.

"Untuk FN memiliki rumah dan asli Linggau. Mengenai ke Palembang kami juga tidak tahu, bisa nanti ditanyakan ke penyidik," ungkap Kapolres.

Aiptu FN Ditangkap

Aiptu FN saat menganiaya oknum debt collector di Palembang, Sumsel.
Aiptu FN saat menganiaya oknum debt collector di Palembang, Sumsel. (kolase instagram)

Setelah sempat buron, Aiptu FN akhirnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, mereka sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.

Ketika bertemu, petugas pun berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif.

Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN pun kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Indra saat memberikan keterangan pers, Senin (25/4/2024).

Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan. Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.

"Tujuan FN ke Palembang belum tahu apa, tetapi kita menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum yang menangani perkaranya," ujarnya.

Kapolres menegaskan, seluruh perkara Aiptu FN akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan mulai dari tindak pidana sampai pelanggaran kode etik yang dilakukan.

"Kaitan pelanggar kode etik kami sebagai satuan bawah menunggu dari polda Sumsel atau ditarik semua di Mapolda Sumsel," jelasnya.

Di bagian lain, tim kuasa hukum Aiptu FN menyerahkan barang bukti berupa baju yang telah robek serta satu pisau jenis sangkur kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan, sangkur tersebut digunakan oleh kliennya tersebut untuk membela diri ketika rombongan debt collector itu mengepung mobil Aiptu FN di halaman parkir salah satu mal di Palembang.

"Sangkur itu digunakan untuk membela diri dari rombongan debt collector yang jumlahnya belasan orang. Saat ini klien kami dalam proses administrasi di Bid Propam kami tidak bisa mendampinginya karena pemeriksaan internal," kata Rizal di Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).

Sementara, untuk pistol yang digunakan oleh Aiptu FN untuk menembak dua debt collector, Rizal mengaku senjata tersebut saat ini masih dalam pencarian.

"Saat kejadian klien kami panik, mungkin tercecer di jalan,"ujarnya.

Rizal membantah Aiptu FN melarikan diri setelah kejadian.

Namun, Aiptu FN menurutnya hanya menenangkan diri selama dua hari di Musi Rawas, sampai akhirnya dibawa keluarga ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

"Karena kondisi mental klien kami cukup terganggu setelah kejadian. Jadi bukan melarikan diri, hanya menenangkan diri selama dua hari," jelasnya.

Dalam kasus ini, Rizal mengklaim bahwa Aiptu FN telah menjadi korban percobaan perampasan yang dilakukan oleh debt collector.

Mereka pun heran dilaporkan atas kasus penganiayaan lantaran Aiptu FN mencoba mempertahankan barang dan melindungi keluarganya yang berada di lokasi kejadian.

"Klien kami yang jadi korban perampasan justru dilaporkan. Untuk itu kami minta kepada Kapolda untuk melihat secara utuh kejadian yang sesungguhnya, sehingga menjadi objektif. Karena apa yang dilakukan oleh para debt collector merampas mobil secara terang terangan sama saja dengan perampokan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi menusuk serta menembak dua debt collector bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) sekitar 14.00 WIB.

Bandi, rekan korban, mengatakan, Dedi mengalami luka tusuk, sedangkan Robert terluka di bagian pelipis sebelah kiri.

Menurut Bandi, peristiwa bermula saat korban tak sengaja bertemu FN di parkiran sebuah mal di Palembang.

"Ketemu tidak sengaja, Pak. Yang kami temui baik-baik, tetapi saat itu dia (FN) malah marah-marah," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Sumsel.

FN kemudian mengeluarkan benda mirip senjata api. Ia lalu menembakkannya ke arah Dedi.

"Seperti jenis softgun, Pak, namun tidak kena," ucapnya.

Robert menuturkan, pihaknya menagih karena FN belum membayar tagihan mobil selama dua tahun.

"Kami ini sudah baik-baik tadi, Pak. Namun malah marah-marah, kami tadi tidak memberikan perlawanan," ungkapnya.

Robert terluka di bagian pelipis lantaran dipukul FN. Luka tusuk yang dialami Dedi didapat seusai dirinya ditusuk benda tajam oleh oknum polisi tersebut.

Tabiat Aiptu FN 

Aiptu FN diduga lakukan kekerasan pada debt collector
Aiptu FN diduga lakukan kekerasan pada debt collector (Kolase Surya.co.id)

Mantan atasan di Polsek Lubuklinggau, AKP Hilal Subhi, mengungkap tabiat asli Aiptu FN.  

"Saya waktu itu masih Kanit, dia kami angkat Katim. Kemudian saya Kapolsek, dia jadi Kanit Reskrim. Jadi, tahu persis kesehariannya," ungkap Hilal, Minggu (24/3/2024).

Hilal mengaku, sudah mengenal FN sejak lama.

Keduanya saling mengenal semenjak sama-sama bertugas di kepolisian.

Bahkan, FN pernah menjadi anak buah Hilal di Polsek Lubuklinggau.

Oleh sebab itu, Hilal mengatku tahu persis karakter dan sifat FN dalam keseharian.

Menurut Hilal, FN sudah banyak menangani berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan selama menjabat sebagai Kanit Reskrim.

Ia pun dikenal sebagai sosok yang bisa diandalkan.

Berbagai kasus seperti curanmor, sabu, hingga pencurian hewan, pernah diungkap oleh FN.

Namun karena alasan penyegaran personil, Aiptu FN lalu dipindah tugas ke Polres Lubuklinggau.

Selama berdinas bersama, Hilal mengungkap bahwa FN adalah sosok yang baik.

Menurut Hilal, sehari-hari FN adalah sosok yang memiliki loyalitas tinggi.

"Orangnya baik kemudian loyalitas tinggi. Setiap kali berdinas selalu berpegang dengan SOP kepolisian, baik di lapangan maupun saat berada di kantor," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Lubuklinggau Sebut Aiptu FN Penembak 2 "Debt Collector" Tak Dibekali Senjata"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved