Berita Surabaya

Sosok Pengacara yang Ikut Bela Dwi Kurniawati, Buruh Asal Surabaya Masuk Bui Usai Tanyakan UMK

Achmad Roni marupakan salah seorang pengacara yang berusaha membela Dwi Kurniawati (41), buruh asal Surabaya yang dibui usai tanyakan UMK.

Kolase SURYA.co.id
Dwi Kurniawati dan Ahmad Roni. Roni Pengacara yang Ikut Bela Dwi Kurniawati, Buruh Asal Surabaya Masuk Bui Usai Tanyakan UMK. 

SURYA.co.id - Kasus yang menjerat Dwi Kurniawati (41), buruh asal Surabaya yang dibui usai tanyakan UMK jadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya dari sejumlah pengacara di Surabaya yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (Tabur Pari).

Achmad Roni marupakan salah seorang pengacara yang berusaha membela Dwi.

Menurut Roni, semula Dwi bekerja sebagai staf accounting di PT Mentari Nawa Satria atau yang lebih dikenal Diskotik Kowloon.

Dwi mulanya dikontrak kerja selama 6 bulan, dan dijalani selama 3 bulan. Pada bulan pertama Dwi mendapat gaji Rp 1,2 juta, bulan kedua Rp 1,5 juta, dan ketiga Rp 2,3 juta.

Baca juga: KISAH Lengkap Dwi Kurniawati Buruh Asal Surabaya yang Masuk Bui Usai Tanyakan UMK

"Selain gaji di bawah UMK, Bu Dwi juga tidak didaftarkan BPJS dan akta kelahirannya ditahan. Berawal dari situ, Bu Dwi mengadu ke Disnaker Kota Surabaya dan diarahkan sebagai perselisihan hak pidana ke Disnaker Provinsi Jatim. Karena tidak ada tindak lanjut, Dwi melaporkan ke Polda Jatim," ucapnya.

Anehnya, polisi ternyata menghentikan kasus tersebut.

Tetapi ketika kemudian Dwi dilaporkan di Polsek Genteng oleh oknum di perusahaan tempatnya bekerja, polisi dengan cepat menangani.

"Yang melaporkan adalah karyawan bernama Eko Purnomo. Pelapor ini bukan pemegang saham tetapi melaporkan nama perwakilan perusahaan.

Anehnya lagi, menjelang pemanggilan tersangka, keterangan mewakili perusahaan dihilangkan. Laporan menjadi atas nama pribadi yaitu Eko," ujar Roni.

Roni dan rekan-rekannya beranggapan perkara ini tidak bisa dipisahkan karena Dwi Kurniawati memperjuangkan hak mendapat upah sesuai UMK.

"Singkatnya, ada kriminalisasi, Bu Dwi masuk bui hanya karena menanyakan tanya UMK," jelasnya.

Baca juga: Buruh Wanita Surabaya Dikriminalisasi Karena Tanya UMK, Polda Jatim Hentikan Kasusnya Tanpa Alasan

Lantas, siapa sebenarnya Achmad Roni?

Melansir dari laman bantuanhukumsby, Roni lahir di Surabaya pada 17 Juni 1995.

Ia meraih gelar sarjana hukum di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel pada tahun 2017.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved