Berita Surabaya

KISAH Lengkap Dwi Kurniawati Buruh Asal Surabaya yang Masuk Bui Usai Tanyakan UMK

Berikut kisah lengkap Dwi Kurniawati (41), buruh asal Surabaya yang dibui usai tanyakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

kolase SURYA.co.id dan Kompas.com
Dwi Kurniawati (kiri), Buruh Asal Surabaya yang Masuk Bui Usai Tanyakan UMK. Simak kisah lengkapnya. 

SURYA.co.id - Inilah kisah lengkap Dwi Kurniawati (41), buruh asal Surabaya yang dibui usai tanyakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Diketahui, sosok Dwi Kurniawati jadi sorotan karena kasus yang menjeratnya.

Kasus yang menjebloskan mantan karyawan tempat hiburan malam Kowloon Surabaya sejak 5 Maret 2024 lalu itu mendapat sorotan dari para pengacara di Surabaya.

Sekelompok pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (Tabur Pari) menemukan kejanggalan dalam kasus ini.

Mereka menduga kasus ini tidak bisa dipisahkan karena Dwi Kurniawati memperjuangkan hak mendapat upah sesuai UMK.

Baca juga: Buruh Wanita Surabaya Dikriminalisasi Karena Tanya UMK, Polda Jatim Hentikan Kasusnya Tanpa Alasan

Berikut kronologi lengkap kasus ini.

1. Tidak Mendapat Haknya

Menurut pandangan LBH, Dwi hanya korban yang tidak mendapatkan hak ketenagakerjaan, namun perusahaan justru menjadikannya korban kembali dengan cara melapor di Polsek Genteng Surabaya.

Padahal sebelumnya Dwi sudah terlebih dahulu melapor ke Polda Jatim, tetapi polisi malah menghentikan kasusnya.

Achmad Roni, salah seorang pengacara dari LBH menjelaskan, semua Dwi bekerja sebagai staf accounting di PT Mentari Nawa Satria atau yang lebih dikenal Diskotik Kowloon.

Dwi mulanya dikontrak kerja selama 6 bulan, dan dijalani selama 3 bulan. Pada bulan pertama Dwi mendapat gaji Rp 1,2 juta, bulan kedua Rp 1,5 juta, dan ketiga Rp 2,3 juta.

"Selain gaji di bawah UMK, Bu Dwi juga tidak didaftarkan BPJS dan akta kelahirannya ditahan. Berawal dari situ, Bu Dwi mengadu ke Disnaker Kota Surabaya dan diarahkan sebagai perselisihan hak pidana ke Disnaker Provinsi Jatim. Karena tidak ada tindak lanjut, Dwi melaporkan ke Polda Jatim," ucapnya.

Baca juga: Sosok Santri di Riau yang Tega Bakar Temannya di Dalam Kamar, Usia 16 Tahun, Sering Dibully

2. Malah Dilaporkan

Anehnya, polisi ternyata menghentikan kasus tersebut.

Tetapi ketika kemudian Dwi dilaporkan di Polsek Genteng oleh oknum di perusahaan tempatnya bekerja, polisi dengan cepat menangani.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved