Pemilu 2024

Rekam Jejak 3 Hakim MK yang Pimpin Sidang Sengketa Pemilu Legislatif: Diajukan DPR, Presiden dan MA

3 hakim MK, Arief Hidayat, Saldi Isra dan Suhartoyo akan memimpin sidang sengketa pemilu legislatif. Ini rekam jejaknya!

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Arief Hidayat, Saldi Isra dan Suhartoyo, hakim MK yang akan memimpin sidang sengketa pemilu legislatif 2024. 

Pendidikan jenjang pascasarjana ia tuntaskan dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya (2001) dan gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada (2009, predikat lulus Cum Laude).

Pada tahun 2010, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Sejak masih berstatus mahasiswa S-1 ia menekuni bidang kepenulisan.

Pengangkatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Pada tanggal 27 Januari 2017, Mahkamah Konstitusi memberhentikan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada tanggal 21 Februari, Presiden Joko Widodo menunjuk sebuah komite untuk memilih penggantinya.

Panitia membuat daftar 45 kandidat dan kemudian mewawancarai 12 kandidat terpilih.

Pada tanggal 3 April, komite merekomendasikan tiga kandidat kepada presiden, dan Saldi adalah pilihan pertama.

Beberapa hari kemudian, Jokowi mengumumkan pemilihan Saldi, dan pada tanggal 11 April ia dilantik di Istana Merdeka.

3. Arief Hidayat

Hakim MK Arief Hidayat
Hakim MK Arief Hidayat (setkab.go.id)

Arief Hidayat lahir di Semarang pada 3 Pebruari 1956 silam. 

Ia “orang baru” di dunia hukum, khususnya hukum tata negara.

Ia merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari 25 karya ilmiah telah dia hasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baik berupa buku maupun makalah.

Sebagai bagian dari friends of court, dirinya juga sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh MK.

Ia aktif menjadi narasumber maupun menjadi juri dalam setiap kegiatan MK berkaitan dengan menyebarluaskan mengenai kesadaran berkonstitusi.

“Saya membantu Sekretariat Jenderal MK merumuskan kegiatan yang berkaitan dengan jaringan fakultas hukum di setiap perguruan tinggi di Indonesia."

"Sehingga di situ, saya semacam kepala suku yang menggunakan pendekatan yuridis romantis kepada kelompok yang sebagian besar merupakan guru besar Ilmu Hukum Tata Negara di berbagai fakultas hukum di Indonesia. Saya sampai disebut sebagai pakar yuridis romantis,” terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digelar 3 Panel, Ini Jajaran Hakim MK yang Akan Pimpin Sidang Sengketa Pileg 2024

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved