Pilpres 2024

Bagaimana Kelanjutan Hak Angket? Rencana Pembongkaran Dugaan Kecurangan dalam Pilpres 2024 yang TSM

Sudah kurang lebih sebulan ini, hak angket digaungkan oleh tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024

Editor: Akira Tandika
Tribunnews
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. 

Dia mengungkapkan naskah akademik untuk hak angket DPR telah rampung digarap.

Mantan Menkopolhukam itu pun menyebut naskah akademik tersebut setebal 101 halaman dan tertuang pula pandangan serta masukan darinya.

"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," tuturnya saat berada di rumah budayawan Butet Kertaredjasa di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Adapun masukan penting yang disampaikan Mahfud adalah terkait penyalahgunaan wewenang terkait anggaran seperti dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau pemberian bansos saat pemilu.

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," ucapnya.

Koalisi Perubahan Sudah Pertimbangkan untuk Usul Hak Angket

Pada Jumat (15/3/2024) lalu, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengungkapkan Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS sudah mempertimbangkan untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hermawi mengungkapkan keputusan itu berasal dari keresahan yang ada lantaran usulan hak angket dinilai lambat dan tak kunjung ditindaklanjuti.

"Karena sekarang ini sudah banyak suara-suara mengatakan kenapa lambat dan segala macam. Tadi kita terpikir satu alternatif, terpikir satu alternatif yang nanti kita akan laporkan kepada pimpinan, kalau saling menunggu, mengapa kita tidak memulai saja," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Dia menegaskan ketiga anggota Koalisi Perubahan sudah cukup untuk mengusulkan hak angket agar bisa digulirkan di DPR.

"Jadi kalau hanya mengusulkan, saya ulangi ya, kalau hanya mengusulkan 25 nama, lebih dair 1 fraksi, kan kita bisa bertiga," tuturnya.

Kendati demikian, Hermawi menegaskan pihaknya bakal tetap ingin bertemu PDIP terlebih dahulu untuk sama-sama mengusulkan hak angket di sidang paripurna DPR.

"Ide ini kalau diterima kami berharap bertemu PDIP di paripurna, ya dong. Artinya begini, kita ya rasional kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini nggak bakal menang, sebaliknya juga kalau PDIP sendiri yang maju nggak bakal menang," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved